NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau berhasil menggagalkan distribusi sabu seberat 2 kilogram yang diduga kuat terkait dengan jaringan antarprovinsi.
Penindakan yang dilakukan hampir sepekan lalu ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap dalang utama dan alur distribusi barang haram tersebut.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, membenarkan adanya penangkapan tersebut dalam pernyataan singkatnya usai mengikuti sidang vonis kasus sabu 50 kg di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Ia menyebut bahwa barang bukti yang diamankan terbilang besar, dan pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami memang ada tangkapan baru yang cukup lumayan banyak. Akan kami release setelah pengembangan,” ungkap AKBP Joko Handono, Selasa (13/5) saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan ini turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Lamandau, Riko Porwanto, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BNNK Lamandau.
Ia menyambut baik vonis mati terhadap kurir sabu seberat 50,6 kg dan mendukung langkah aparat yang terus bergerak membongkar jaringan narkotika hingga ke tingkat produsen.
“Kami selaku wakil rakyat mengapresiasi putusan ini. Kami berharap hal ini memberi efek jera bagi pelaku. Namun yang paling penting ditelusuri oleh aparat adalah sumber barang tersebut, bandar besar hingga produsennya,” tegas Riko Porwanto.
Riko menyoroti pola pengemasan sabu yang kerap ditemukan dalam bentuk serupa, yakni menggunakan bungkus teh asal Tiongkok.
Menurutnya, kemiripan tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa semua kasus itu saling berkaitan dan berasal dari satu jaringan yang sama.
“Berkali-kali ketika tertangkap hampir dalam model kemasan yang sama, yang berbeda adalah cara membawanya saja ketika ditangkap. Kami berasumsi bahwa kemungkinan besar sumber barang haram ini dari orang yang sama,” cetusnya.
Ia berharap upaya penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan kurir di lapangan. Langkah lebih lanjut dinilai krusial untuk membongkar sindikat besar yang memasok sabu ke wilayah Lamandau dan sekitarnya.
“Namun kita tentu bersyukur dan apresiasi kepada aparat Polres Lamandau yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini sehingga banyak generasi yang terselamatkan,” tambahnya.
Komitmen Polres Lamandau dalam memberantas narkoba terus ditunjukkan melalui berbagai pengungkapan kasus.
Penangkapan sabu 2 kg ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman jaringan narkotika lintas provinsi.
Publik kini menunggu hasil pengembangan lebih lanjut yang diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual di balik peredaran sabu tersebut. (bib)