PROKALTENG.CO-Kabar kurang sedap kembali menimpa institusi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Seorang personel yang bekerja di bagian Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan terkait dugaan penghilangan nyawa seseorang.
Oknum yang dilaporkan berinisial AK dengan pangkat Brigadir Polisi. AK dilaporkan oleh seorang wanita bernama DPJ, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada hari Rabu (5/3/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru lahir dua bulan. Pembunuhan diduga dilakukan dengan cara dicekik oleh pelaku.
Ironisnya, bayi tersebut merupakan anak kandung terlapor sendiri. Dugaan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025). DPJ yang baru berusia 24 tahun tersebut diketahui merupakan lulusan salah satu universitas negeri di Kota Semarang.
Kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor, sebelumnya memiliki hubungan romantis hingga akhirnya memiliki anak di luar ikatan pernikahan. Tidak diketahui alasannya, bayi yang baru lahir dua bulan tersebut meninggal dunia, diduga dibunuh oleh Brigadir AK dengan cara dicekik.
Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi di sebuah mobil di wilayah Kota Semarang. Brigadir AK dan pelapor DPJ sedang berbelanja dengan menggunakan sebuah mobil.
DPJ menitipkan bayi merah tersebut pada Brigadir AK untuk dijaga saat dia berbelanja. Ketika bayi tersebut berada di tangan Brigadir AK, diduga terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.
DJP lantas membawa bayi tersebut ke sebuah rumah sakit, namun nyawanya sudah tak terselamatkan.
Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, DPJ melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, tidak membantah adanya laporan tersebut.
Dwi Subagio juga membenarkan bahwa AK telah menjalani pemeriksaan di di Bidpropam Polda Jateng.
Sedangkan dugaan kasus pembunuhan tersebut ditangani Direskrim Polda Jateng. Hingga kini belum diketahui motif pelaku diduga membunuh anaknya sendiri dengan keji.
Penyidik juga telah melakukan ekhumasi untuk kebutuhan visum et repertum kasus dugaan pembunuhan tersebut. Ekhumasi telah dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Silakan ke Humas untuk informasi lebih lanjut,” kata Komisaris Besar Dwi saat dikonfirmasi pada hari Senin (10/3/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Artanto, belum memberikan tanggapan terkait hal ini.(jpg)