PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memaparkan capaian besar sepanjang tahun ini. Salah satunya, pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp7,4 miliar, hasil dari penanganan sejumlah perkara korupsi di Kalteng.
Upacara Hakordia digelar di halaman kantor Kejati Kalteng, Selasa (9/12/2025), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Nurcahyo. Seusai upacara, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proses hukum.
“Pemberantasan korupsi itu fundamental. Tujuannya memulihkan hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan kebijakan pembangunan menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Nurcahyo.
Menurutnya, indikator paling jelas dari kerja pemberantasan korupsi adalah kemampuan negara mengembalikan kerugian akibat tindak pidana korupsi. Sepanjang 2025, Kejati Kalteng mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp7.418.152.955.
Dari total tersebut, pemulihan terbesar berasal dari perkara korupsi penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan PT Pagun Taka, dengan nilai pengembalian Rp5.842.855.000.
Sementara dalam perkara penyimpangan pengadaan jasa intranet dan internet SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024, negara dipulihkan sebesar Rp1.575.297.955.
“Setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah hak masyarakat. Karena itu, penegakan hukum tak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku saja, tetapi juga pemulihan kerugian negara sebesar-besarnya,” tegasnya.
Selain pemulihan kerugian negara, sepanjang 2025 Kejati Kalteng juga menerima 97 Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU). Dari jumlah itu, 79 laporan sudah ditindaklanjuti, sementara 18 laporan masih dalam proses telaah.
Melalui peringatan Hakordia tahun ini, Kejati Kalteng kembali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan kepercayaan publik lewat penegakan hukum yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. (jef)


