Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3) dini hari.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh.
Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.
Namun, Fitroh belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat Fikri Thobari dan pihak lain yang turut diamankan. Termasuk mengenai jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya yang turut diamankam. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.(jpc)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3) dini hari.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh.
Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.
Namun, Fitroh belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat Fikri Thobari dan pihak lain yang turut diamankan. Termasuk mengenai jumlah uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya yang turut diamankam. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.(jpc)