PROKALTENG.CO-Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Jakarta dengan barang bukti 69 gram sabu-sabu.
Peran Catur Adi dalam penyalahgunaan narkoba disebut sebagai bandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Brigjen Mukti Juharsa menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” jawab Mukti saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group).
“Nanti ada rilis dan door stop,” kata mantan Kapolres Kukar dan Kapolres Berau itu.
Catur yang pensiun dini dari anggota Polri Polda Kaltim itu diamankan di Balikpapan pada Sabtu (8/3). Informasi awal, ada 3 kilogram sabu-sabu di tangan Catur. Namun, yang berhasil diamankan sebanyak 69 gram.
Soal diamankan Catur karena terlibat kasus narkoba dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto. “Yang lakukan penindakan hukum Bareskrim, Polda hanya backup,” ujar Yuliyanto, Senin (10/3).
Mengenai kronologi serta siapa saja yang diamankan Bareskrim, pihaknya tidak mengetahui. “Kami tidak mengetahui. Nanti yang sampaikan dari Bareskrim ke teman-teman media,” jelasnya.
Termasuk pengembangan penyidik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena tentu ada aliran uang dari hasil kejahatan narkoba yang nantinya ditelusuri penyidik.
Sebagai informasi, Catur tak hanya sosok yang menjabat sebagai direktur Persiba Balikpapan sejak awal musim hingga Beruang Madu naik kasta. Tetapi, ia juga dikenal sebagai salah satu pelaku usaha ayam lalapan.
Selain itu, dirinya juga pernah menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim, yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam. Juga, tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim. (rd/jpg)