Site icon Prokalteng

Pelaku Pencurian Sparepart Alat Berat Ditangkap Polisi

Anggota Satreskrim Polres Kapuas saat mengamankan tersangka Martinus Teos bersama barang bukti, Selasa (8/8/2023). (ist)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pencurian komponen alat berat milik PT. Kalimantan Prima Nusantara (KPN) di APL Site Maharu PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Kapuas.

Kerja keras anggota Satreskrim Polres Kapuas berbuah hasil.  Pihaknya menangkap tersangka Martinus Teos (42), warga Desa Buhut RT. 004 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

“Penangkapan Martinus Teos, Selasa tanggal 8 Agustus 2023 pukul 10.28 WIB di Km 39, Desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.

Dia menuturkan kronologi kejadian pada Rabu tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 17.30 Wib ketika pelapor Eliezer bersama Roland pulang dari Palangka Raya. Saat melintasi APL Site Maharu PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas berinisiatif melakukan pengecekan alat berat yang terparkir di lokasi tersebut.

Usai pengecekan, ditemukan tumpahan oli dan jejak ban. Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh, diketahui adanya komponen sparepart Excavator PC 400-8 Nomor lambung 23 merk KOMATSU, komponen sparepart Crane CR 02 dan Komponen Crusher hilang.

Akibat dari peristiwa tersebut, PT. KPN mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar. Selanjutnya pihak PT. KPN melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Kapuas.

Untuk modus pencurian, tersangka Martinus Teos mencuri dan membeli barang hasil curian dari perusahaan PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

“Tersangka Martinus Teos disangkakan Pasal 363 atau 480 KUHPidana,” pungkasnya. (alh/hnd)

Exit mobile version