Beredar Video Pesta Gay, Bupati Karawang Murka: Ini Kota Santri!

Karawang Itu Kota Santri!

Langkah agresif yang diambil oleh Pemkab Karawang ini bukan tanpa alasan. Bupati Aep menegaskan bahwa Kabupaten Karawang merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai religius dan memiliki kultur budaya yang sangat kuat. Aktivitas asusila sesama jenis dinilai telah menginjak-injak identitas daerah.

Kultur Religius: Karawang dikenal luas sebagai Kota Santri.

Basis Keagamaan: Memiliki sedikitnya 514 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.

“Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut dan tidak elok. Kita tidak bisa biarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat berkembang di sini,” tambah Aep dengan nada bicara serius.

Selama ini, pihak Pemkab Karawang mengklaim telah memberikan ruang dan toleransi yang cukup bagi para pelaku usaha hiburan malam untuk mencari rezeki. Namun, toleransi tersebut justru disalahgunakan dengan adanya pembiaran aktivitas ilegal dan menyimpang.

Baca Juga :  Terjerat Skandal Video Syur, Karier Ipda RN Terancam Hancur

Kini, nasi sudah menjadi bubur. Pemkab Karawang menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan pelanggaran di lokasi kejadian. Bukti-bukti inilah yang akan dijadikan modal utama untuk mengeksekusi sanksi administratif berat dalam waktu dekat.

Karawang Itu Kota Santri!

Langkah agresif yang diambil oleh Pemkab Karawang ini bukan tanpa alasan. Bupati Aep menegaskan bahwa Kabupaten Karawang merupakan daerah yang menjunjung tinggi nilai religius dan memiliki kultur budaya yang sangat kuat. Aktivitas asusila sesama jenis dinilai telah menginjak-injak identitas daerah.

Kultur Religius: Karawang dikenal luas sebagai Kota Santri.

Electronic money exchangers listing

Basis Keagamaan: Memiliki sedikitnya 514 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah.

“Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut dan tidak elok. Kita tidak bisa biarkan aktivitas yang meresahkan masyarakat berkembang di sini,” tambah Aep dengan nada bicara serius.

Selama ini, pihak Pemkab Karawang mengklaim telah memberikan ruang dan toleransi yang cukup bagi para pelaku usaha hiburan malam untuk mencari rezeki. Namun, toleransi tersebut justru disalahgunakan dengan adanya pembiaran aktivitas ilegal dan menyimpang.

Baca Juga :  Terjerat Skandal Video Syur, Karier Ipda RN Terancam Hancur

Kini, nasi sudah menjadi bubur. Pemkab Karawang menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan pelanggaran di lokasi kejadian. Bukti-bukti inilah yang akan dijadikan modal utama untuk mengeksekusi sanksi administratif berat dalam waktu dekat.

Terpopuler

Artikel Terbaru