28.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Polsek Pahandut Tangkap Spesialis Pencuri Tas, Pelaku Ternyata Datang dari Bogor

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut berhasil mengamankan BRM (53), seorang pelaku spesialis pencurian yang telah melakukan aksinya di Jalan Panglima Tampei, Kota Palangkaraya pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diduga mencuri tas berisi uang senilai Rp 4.850.000 dan cincin emas 5 gram.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban yang hendak berobat di Klinik Orchid, meninggalkan mobilnya dalam keadaan hidup dan tidak terkunci. Pelaku yang melintas dengan sepeda motor melihat kesempatan dan mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil.

“Kami berhasil mengamankan tas hitam, uang tunai Rp 4.850.000 dan cincin emas 5 gram dari pelaku,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Mengancam Pakai Parang, Pria Ini Divonis 6 Bulan Penjara

Pelaku yang berasal dari Bogor dan berprofesi sebagai spesialis pencurian, mengakui bahwa ia sengaja datang ke Palangkaraya untuk melakukan tindak pidana tersebut. Setelah sempat singgah di Banjarmasin, pelaku melanjutkan perjalanannya ke Palangkaraya dengan niat melakukan pencurian.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang tinggal di kos Jalan Seth Adji sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan, namun tertangkap pada hari yang sama.

“Pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di Palangkaraya, dan kami menemukan barang-barang lain yang diduga hasil curian saat menggeledah tempat tinggalnya,” jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (jef)

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Hanya Satu Anak yang Masih Selamat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Pahandut berhasil mengamankan BRM (53), seorang pelaku spesialis pencurian yang telah melakukan aksinya di Jalan Panglima Tampei, Kota Palangkaraya pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diduga mencuri tas berisi uang senilai Rp 4.850.000 dan cincin emas 5 gram.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban yang hendak berobat di Klinik Orchid, meninggalkan mobilnya dalam keadaan hidup dan tidak terkunci. Pelaku yang melintas dengan sepeda motor melihat kesempatan dan mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil.

“Kami berhasil mengamankan tas hitam, uang tunai Rp 4.850.000 dan cincin emas 5 gram dari pelaku,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Mengancam Pakai Parang, Pria Ini Divonis 6 Bulan Penjara

Pelaku yang berasal dari Bogor dan berprofesi sebagai spesialis pencurian, mengakui bahwa ia sengaja datang ke Palangkaraya untuk melakukan tindak pidana tersebut. Setelah sempat singgah di Banjarmasin, pelaku melanjutkan perjalanannya ke Palangkaraya dengan niat melakukan pencurian.

Kapolsek menambahkan, pelaku yang tinggal di kos Jalan Seth Adji sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan, namun tertangkap pada hari yang sama.

“Pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di Palangkaraya, dan kami menemukan barang-barang lain yang diduga hasil curian saat menggeledah tempat tinggalnya,” jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (jef)

Baca Juga :  Alami Kecelakaan, Hanya Satu Anak yang Masih Selamat

Terpopuler

Artikel Terbaru