Bupati Pekalongan Fadia Arafiq disinyalir resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (3/3) dini hari.
Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan itu, KPK menjaring sedikitnya 14 orang
Pantauan JawaPos.com (grup prokalteng.co), Fadia telah selesai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Fadia turun mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, sebagaimana umumnya tersangka korupsi yang akan ditahan. Ia tampak malu-malu dan menutupi wajahnya dengan kerudung.
Meski sudah diberi rompi oranye, KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait status terhadap Fadia Arafiq.
Yang jelas, penahanan terhadap anak dari pedangdut senior A. Rafiq itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar ekspose dari OTT tersebut, pada Selasa (3/3) malam.
Fadia melontarkan pernyataan singkat saat hendak memasuki mobil tahanan. Ia menampik dirinya terjaring OTT KPK.
“Saya tidak di-OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” kata Fadia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Politikus Partai Golkar itu pun mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi saat dirinya ditangkap KPK.
“Pada saat penangkapan saya, apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” cetusnya.
Sementara, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui sudah menetapkan tersangka dalam OTT di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam 1×24 jam,” ucap Budi.
Lebih lanjut, KPK bakal menggelar konferensi pers pada Rabu (4/3) siang ini, untuk menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,” pungkasnya.(jpc)


