PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah kebakaran melanda kawasan Jalan Meranti, Kota Palangka Raya, pada Minggu (1/9/2024) sore, mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp400.000.000. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Penyebab dan kronologis kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Polresta Palangka Raya segera turun tangan dengan mengerahkan Unit Inafis Satreskrim untuk melakukan Olah TKP Awal di lokasi kebakaran. Kapolresta Palangka Raya, melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, mengungkapkan bahwa olah TKP ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan kronologis kebakaran.
“Olah TKP Awal dilakukan untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi mengenai kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB,” kata Kompol Ronny.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah permanen berdinding beton dan beratap multiroof serta seng dengan ukuran 10 x 15 meter persegi. Rumah tersebut dihuni oleh H. Abdul Halim (68), yang merupakan pemilik rumah.
Menurut laporan, kebakaran diduga berawal dari salah satu kamar di rumah tersebut. Saat peristiwa terjadi, Abdul Halim sedang beristirahat di ruang kamar lainnya. Tiba-tiba, ia mendengar suara ledakan sebanyak tiga kali dari kamar yang diduga menjadi titik awal kebakaran. Tak lama setelah ledakan, api mulai membesar dan menghanguskan bagian dalam rumah.
“Korban sempat berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air, namun usahanya tidak berhasil. Ia kemudian segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri dan tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga,” tambah Kompol Ronny.
Unit Inafis Satreskrim saat ini tengah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyebab kebakaran, termasuk arang kayu bekas kebakaran serta kabel listrik, terminal listrik, dan meteran listrik. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini. (jef)