Site icon Prokalteng

BNNP Kalteng Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu Milik 3 Jaringan Pengedar

pemusnahan narkoba bnnp kalteng

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, melakukan pemusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil sitaan dari 3 jaringan pengedar, Selasa (1/3/2022). (SYAHYUDI/PROKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP) Kalteng, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, kurang lebih 1.116,25 gram, Selasa (1/3/2022).

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya berhasil memusnahkan barang bukti narkoba kurang lebih 1.116,25 gram, yang berhasil diungkap dari tiga jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.

“Barang ini kita amankan dari enam pelaku yakni, RM, RH, MY, MR, YD dan DA dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.116,25 gram, dan hari ini kita kita musnahkan,” ucapnya.

Pemusnahan ini menjadi tanda bahwa pihak BNNP Kalteng, akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kita tidak akan tinggal diam, dalam memberantas peredaran gelap narkoba, tentunya kita akan terus berusaha menekan laju peredaran narkoba yang pastinya butuh kerja sama dengan semua instansi terkait, sebab semua ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak terutama masyarakat yang memberikan informasi,” tambahnya.

Tentunya ini menjadi tugas bersama, karena dapat dilihat di Kalteng menjadi salah satu tempat peredaran narkoba yang masih marak terjadi.

“Maka dari itu kita akan terus pantau pergerakan para pengedar narkoba, terlebih lagi dari sisi pemberantasan, akan terus mengungkap bahkan mendeteksi kasus-kasus peredaran narkoba yang masuk di Kalteng,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi
Exit mobile version