27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Heboh! Ketua DPRD Kotim Bakal Dimosi Tidak Percaya oleh Lima Fraksi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Koalisi lima fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB berencana akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie.

Mosi itu sehubungan ada surat tertanggal 16 Februari yang isinya perihal penundaan kegiatan di DPRD Kabupaten Kotim sebelum adanya rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah.

“Terkait dengan kegiatan di lembaga DPRD Kabupaten Kotim bahwa semestinya hari ini kegiatan DPRD dilaksanakan rapat unsur pimpinan dan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah untuk mengatur jadwal beberapa bulan ke depan, tetapi dari pagi kita sudah mengajak berkumpul, berunding dan berdiskusi mengajak fraksi Demokrat juga fraksi PDI Perjungan hingga jam kedua dengan waktu yang ditentukan ternyata kawan-kawan pun tidak mengkonfirmasi atas rencana kegiatan rapat unsur pimpinan tersebut,” kata juru bicara koalisi lima fraksi, Dadang Siswanto, saat jumpa press, Selasa (1/3).

Dirinya mengatakan dengan ketidak hadiran fraksi Demokrat dan PDI Perjuangan, maka pihaknya sepakat akan tetap melaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan tanpa ada kehadiran anggota dua fraksi tersebut.

Namun setelah berkoordinasi dengan kesertariatan DPRD, ternyata di sekertariat DPRD pun berdasarkan arahan dari pimpinan mereka sekertaris daerah karena menerima tembusan surat dari Ketua DPRD Kotim perihal untuk sama menunda kegiatan dan tidak memfasilitasi kegiatan yang terjadi di DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Reses Perorangan, Temukan Plafon SD Bolong dan Rumdin Terancam Roboh

“Maka karena itu, pada hari ini kami bersikap bahwa yang pertama surat ibu Ketua DPRD tersebut tidak berdasar dan tidak jelas, bahwa ketua DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal-hal sebagaimana isi surat tersebut, yang kedua dengan adanya surat tersebut dan kesekretariatan DPRD tidak mempasilitasi kegiatan DPRD maka seluruh rangkaian kegiatan yang ada di badan dan komisi dalam konteks mempercepat pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang terus digelorakan oleh Harati di segala bidang sama tidak bisa kami laksanakan dengan kata lain surat tersebut dapat dikatakan mengganggu proses perjalanan arah untuk menuju gol akhirnya sesuai dengan visi misinya,” ujar Dadang.

Dan yang paling fatal, lanjut Dadang, pihaknya menilai bahwa secara politik jawab surat Ketua DPRD Kotim tersebut tidak berdasar, baik secara prosedur maupun substansinya. Sehingga hal itu menurunkan tingkat kepercayaan anggota dewan yang ada di lima fraksi, bahkan bisa saja berujung kepada mosi tidak percaya.

“Kalau sampai ini terjadi, maka ini bukan kami yang menghendaki. Tapi memang sebuah keputusan yang diambil oleh ibu Ketua DPRD yang mungkin tidak melalui pertimbangan- pertimbangan yang matang. Dan setelah jumpa press hari ini akan ada diskusi lanjutan kami dilima koalisi fraksi terkait dengan kapan sikap final terkait penurunan tingkat kepercayaan yang kami sampaikan dan dalam waktu sesingkat-singkatnya secara resmi akan kami sampaikan kepada media,” ucap Dadang.

Baca Juga :  Pakai Dana Pribadi, Legislator Ini Bantu Korban Banjir di 4 Kecamatan

Lebih lanjut disampaikan Dadang, Ketua DPRD seharusnya memimpin secara bijak, bukan terkesan mengatur secara penuh, harus begini atau begitu.

DPRD sebagai lembaga politik, keputusan harus diambil dengan sesuai prosedur, baik melalui kesepakatan, voting atau lainnya.

“Kalau main perintah, itu tidak bisa. Artinya secara prosedur, substansi ketua DPRD tidak punya kewenangan untuk menyurati Sekretariat DPRD menembuskan kepada Bupati bahwa stop dulu kegiatan di DPRD,” tegas Dadang.

“Yang lucunya adalah dan perlu diketahui, stop dulu kegiatan DPRD sampai ada rapat unsur pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Hari ini saja, harusnya rapat pimpinan dan badan musyawarah ketua DPRD-nya tidak tahu berada dimana, dan isi surat menyuruh menunda sampai rapat pimpinan dan badan musyawarah. Tetapi sampai tiba waktunya, ketua pun tidak ada sehingga kami mengambil sikap pada hari ini,” tutupnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Koalisi lima fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan PKB berencana akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie.

Mosi itu sehubungan ada surat tertanggal 16 Februari yang isinya perihal penundaan kegiatan di DPRD Kabupaten Kotim sebelum adanya rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah.

“Terkait dengan kegiatan di lembaga DPRD Kabupaten Kotim bahwa semestinya hari ini kegiatan DPRD dilaksanakan rapat unsur pimpinan dan dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah untuk mengatur jadwal beberapa bulan ke depan, tetapi dari pagi kita sudah mengajak berkumpul, berunding dan berdiskusi mengajak fraksi Demokrat juga fraksi PDI Perjungan hingga jam kedua dengan waktu yang ditentukan ternyata kawan-kawan pun tidak mengkonfirmasi atas rencana kegiatan rapat unsur pimpinan tersebut,” kata juru bicara koalisi lima fraksi, Dadang Siswanto, saat jumpa press, Selasa (1/3).

Dirinya mengatakan dengan ketidak hadiran fraksi Demokrat dan PDI Perjuangan, maka pihaknya sepakat akan tetap melaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan tanpa ada kehadiran anggota dua fraksi tersebut.

Namun setelah berkoordinasi dengan kesertariatan DPRD, ternyata di sekertariat DPRD pun berdasarkan arahan dari pimpinan mereka sekertaris daerah karena menerima tembusan surat dari Ketua DPRD Kotim perihal untuk sama menunda kegiatan dan tidak memfasilitasi kegiatan yang terjadi di DPRD Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Reses Perorangan, Temukan Plafon SD Bolong dan Rumdin Terancam Roboh

“Maka karena itu, pada hari ini kami bersikap bahwa yang pertama surat ibu Ketua DPRD tersebut tidak berdasar dan tidak jelas, bahwa ketua DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal-hal sebagaimana isi surat tersebut, yang kedua dengan adanya surat tersebut dan kesekretariatan DPRD tidak mempasilitasi kegiatan DPRD maka seluruh rangkaian kegiatan yang ada di badan dan komisi dalam konteks mempercepat pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang terus digelorakan oleh Harati di segala bidang sama tidak bisa kami laksanakan dengan kata lain surat tersebut dapat dikatakan mengganggu proses perjalanan arah untuk menuju gol akhirnya sesuai dengan visi misinya,” ujar Dadang.

Dan yang paling fatal, lanjut Dadang, pihaknya menilai bahwa secara politik jawab surat Ketua DPRD Kotim tersebut tidak berdasar, baik secara prosedur maupun substansinya. Sehingga hal itu menurunkan tingkat kepercayaan anggota dewan yang ada di lima fraksi, bahkan bisa saja berujung kepada mosi tidak percaya.

“Kalau sampai ini terjadi, maka ini bukan kami yang menghendaki. Tapi memang sebuah keputusan yang diambil oleh ibu Ketua DPRD yang mungkin tidak melalui pertimbangan- pertimbangan yang matang. Dan setelah jumpa press hari ini akan ada diskusi lanjutan kami dilima koalisi fraksi terkait dengan kapan sikap final terkait penurunan tingkat kepercayaan yang kami sampaikan dan dalam waktu sesingkat-singkatnya secara resmi akan kami sampaikan kepada media,” ucap Dadang.

Baca Juga :  Pakai Dana Pribadi, Legislator Ini Bantu Korban Banjir di 4 Kecamatan

Lebih lanjut disampaikan Dadang, Ketua DPRD seharusnya memimpin secara bijak, bukan terkesan mengatur secara penuh, harus begini atau begitu.

DPRD sebagai lembaga politik, keputusan harus diambil dengan sesuai prosedur, baik melalui kesepakatan, voting atau lainnya.

“Kalau main perintah, itu tidak bisa. Artinya secara prosedur, substansi ketua DPRD tidak punya kewenangan untuk menyurati Sekretariat DPRD menembuskan kepada Bupati bahwa stop dulu kegiatan di DPRD,” tegas Dadang.

“Yang lucunya adalah dan perlu diketahui, stop dulu kegiatan DPRD sampai ada rapat unsur pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Hari ini saja, harusnya rapat pimpinan dan badan musyawarah ketua DPRD-nya tidak tahu berada dimana, dan isi surat menyuruh menunda sampai rapat pimpinan dan badan musyawarah. Tetapi sampai tiba waktunya, ketua pun tidak ada sehingga kami mengambil sikap pada hari ini,” tutupnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru