26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sabu Senilai Rp172 Juta Lebih Dimusnahkan

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Barang bukti senilai ratusan juta
rupiah yang berasal dari hasil tangkapan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dari
bulan April hingga Juli 2020 di musnahkan.

Kegiatan pemusnahan tersebut
dipimpin langsung Kapolres Kobar dan dihadiri oleh anggota Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kobar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis (30/7/2020).

“Total barang bukti yang
akan kita musnahkan pada hari ini sebanyak 86,30 gram dengan harga pergramnya
Rp 2 juta, untuk total nilai uang keseluruhan Rp 172,6 juta,” beber
Kapolres saat press rilis.

Dharma menambahkan, barang bukti
tersebut diamankan dari 11 orang tersangka. Ada dua tersangka merupakan
residivis atau sudah pernah terkait tindak pidana serupa. Keduanya menjalani
hukuman di Lapas Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Miliki 0,50 gram Kristal Haram, Warga Kotim Ini Diringkus Tanpa Perlaw

“Kepada masyarakat di Kobar
khususnya, kami imbau agar mendukung Polri dalam memberantas peredaran gelap
narkotika. Apabila ada mengetahui segera laporkan, sehingga cepat ditangani,”
imbau Kapolres.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Barang bukti senilai ratusan juta
rupiah yang berasal dari hasil tangkapan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dari
bulan April hingga Juli 2020 di musnahkan.

Kegiatan pemusnahan tersebut
dipimpin langsung Kapolres Kobar dan dihadiri oleh anggota Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kobar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Kamis (30/7/2020).

“Total barang bukti yang
akan kita musnahkan pada hari ini sebanyak 86,30 gram dengan harga pergramnya
Rp 2 juta, untuk total nilai uang keseluruhan Rp 172,6 juta,” beber
Kapolres saat press rilis.

Dharma menambahkan, barang bukti
tersebut diamankan dari 11 orang tersangka. Ada dua tersangka merupakan
residivis atau sudah pernah terkait tindak pidana serupa. Keduanya menjalani
hukuman di Lapas Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Miliki 0,50 gram Kristal Haram, Warga Kotim Ini Diringkus Tanpa Perlaw

“Kepada masyarakat di Kobar
khususnya, kami imbau agar mendukung Polri dalam memberantas peredaran gelap
narkotika. Apabila ada mengetahui segera laporkan, sehingga cepat ditangani,”
imbau Kapolres.

Terpopuler

Artikel Terbaru