27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Sopir Travel dan Bus di Tes Urine

NANGA BULIK – Para sopir bus dan travel yang melintasi Pos
Pelayanan Lebaran 2019 di Simpang Sepaku, ruas Trans Kalimantan, harus menjalani
tes urine, Rabu (29/5).

Hal tersebut guna memastikan
bahwa para sopir angkutan umum itu bebas dari narkoba maupun minum keras. Kegiatan
itu untuk memastikan para sopir tidak mengonsumsi minuman keras atau
terpengaruh obat-obatan terlarang selama mengemudikan kendaraan pada masa
angkutan Lebaran 2019.

“Ini untuk memastikan bahwa
para sopir tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba,” kata Kapolres
Lamandau AKBP Andiyatna yang ikut memantau ke lapangan saat tes urine para
sopir bus dan travel yang melewati wilayah Lamandau, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Waspada Pesan Hoax Lewat WhatsApp

Petugas yang melakukan test urine
tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi terkait. Seperti Polres
Lamandau, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.

Menurut Andiyatna, jika tes urine
menunjukkam hasil negatif, maka sopir dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. Jika
positif konsumsi narkoba atau miras, maka sopirnya tak boleh melanjutkan
perjalanan, dan harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah melewati rangkaian
tes, kemudian hasilnya negatif dan dinyatakan aman, maka sopir dipersilakan
kembali melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpang ke tempat
tujuan,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar para
sopir berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. Jika merasa lelah atau
mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak. “Kepada para sopir, agar
berhati-hati saat membawa kendaraan yang penuh dengan penumpang selama
perjalanan, agar penumpang bisa menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.
Apabila merasa kelelahan, sebaiknya berhenti dan jangan memaksakan diri untuk
melanjutkan perjalanan karena berbahaya,” pintanya. (*cho/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, CRT Tekankan Hal ini

NANGA BULIK – Para sopir bus dan travel yang melintasi Pos
Pelayanan Lebaran 2019 di Simpang Sepaku, ruas Trans Kalimantan, harus menjalani
tes urine, Rabu (29/5).

Hal tersebut guna memastikan
bahwa para sopir angkutan umum itu bebas dari narkoba maupun minum keras. Kegiatan
itu untuk memastikan para sopir tidak mengonsumsi minuman keras atau
terpengaruh obat-obatan terlarang selama mengemudikan kendaraan pada masa
angkutan Lebaran 2019.

“Ini untuk memastikan bahwa
para sopir tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba,” kata Kapolres
Lamandau AKBP Andiyatna yang ikut memantau ke lapangan saat tes urine para
sopir bus dan travel yang melewati wilayah Lamandau, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Waspada Pesan Hoax Lewat WhatsApp

Petugas yang melakukan test urine
tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi terkait. Seperti Polres
Lamandau, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.

Menurut Andiyatna, jika tes urine
menunjukkam hasil negatif, maka sopir dipersilahkan melanjutkan perjalanannya. Jika
positif konsumsi narkoba atau miras, maka sopirnya tak boleh melanjutkan
perjalanan, dan harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah melewati rangkaian
tes, kemudian hasilnya negatif dan dinyatakan aman, maka sopir dipersilakan
kembali melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan penumpang ke tempat
tujuan,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau agar para
sopir berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. Jika merasa lelah atau
mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak. “Kepada para sopir, agar
berhati-hati saat membawa kendaraan yang penuh dengan penumpang selama
perjalanan, agar penumpang bisa menikmati perjalanan dengan tenang dan nyaman.
Apabila merasa kelelahan, sebaiknya berhenti dan jangan memaksakan diri untuk
melanjutkan perjalanan karena berbahaya,” pintanya. (*cho/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, CRT Tekankan Hal ini

Terpopuler

Artikel Terbaru