26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

MUARA TEWEH- Anggota DPRD
Batara menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) Bupati Batara Tahun anggaran 2018. Dalam rapat paripurna II DPRD, belum
lama ini. Saat itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh wakil rakyat ini,
yang dilontarkan oleh juru bicara dewan, Henny Rosgiaty Rusli.

“Rekomendasi kami kepada
Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, agar jalan negara yang dipakai oleh
perusahaan tambang itu harus ditertibkan dan diberi sanksi yang tegas bagi
perusahaan, jika tidak mematuhi aturan,”ucap dia.

Begitu juga, tambah dia, pengelolaan
dan perawatan pelabuhan lanting yang diserahkan kepada desa di sembilan
kecamatan, sampai sekarang masih belum maksimal. Maka perlu diberikan bimbingan
dan teguran terhadap pengelola dana tersebut agar dimanfaatkan sesuai
peruntukan.

Selain itu, lanjut dia,
terminal di setiap ibu kota kecamatan Kabupaten Batara masih belum memadai.
Padahal pembangunan terminal dianggap perlu sebagai penghubung antar desa,
sehingga pihaknya merekomendasikan agar hal tersebut menjadi perhatian. Begitu
pula, sambung dia, infrastruktur jalan harus diperhatikan pemerintah setempat.

Baca Juga :  Pantau Perkembangan Anak, Orang Tua Diimbau Rutin ke Posyandu

“Mengenai kapal
pengangkut batu bara, perlu pengawasan debit arus atau arus air untuk
kapal-kapal pengangkut batu bara yang akan melewati jembatan yang ada di Barito
Utara,”tuturnya.

Bagi Dinas PUPR Kabupaten Batara,
menurut pihaknya, rehap atau Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) se-Batara volume
tidak jelas dalam LKPJ Tahun 2018, tersedia Rp21.987.381.468,- realisasi 98,33
%. Mengenai hal tersebut, DPRD Batara merekomendasikan agar pembuatan LKPJ
harus jelas dan tegas agar tidak salah paham.

“Kegiatan sebanyak enam
paket pembuatan penampungan air minum dengan pagu Rp.1.040.000.000,- realisasi
99,14% terkesan proyek mubazir. Karena banyak yang tidak berfungsi. Harapan
kami ke depan, dalam pembuatan anggaran harus memerhatikan asas manfaat dan
kajian yang mendalam. Tentang pembuatan sumur bor, jangan sampai sumur bor selesai
tetapi airnya tidak ada,” ulasnya.

Baca Juga :  Tak Krisis Air Lagi. Warga Desa Mampuak II Terbantu Adanya Embung

Ia juga menjelaskan, bahwa
jalan menuju Desa Panaen, Liang Buah dan Desa Sabuh masih belum diaspal. Maka
dari itu pihaknya merekomendasikan, agar perlu menganggarkan dana, untuk
perbaikan jalan menuju tiga desa tersebut. Ada enam ruas jalan yang dibangun
dari dana multiyears dan sekarang mulai rusak. Maka hal ini harus dilakukan
peningkatan pengawasan pemeliharaan terhadap jalan tersebut.

“Pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan masih belum merata di setiap kecamatan dan
desa, agar dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk
kecamatan dan desa lebih cermat. Jembatan kayu juga yang ada di kawasan
Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru banyak yang sudah rusak. Untuk usia
jembatan kayu 20 tahun lebih agar itu digantikan dengan kontruksi Jember
baja,” tegas dia.(adl/aza)

MUARA TEWEH- Anggota DPRD
Batara menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) Bupati Batara Tahun anggaran 2018. Dalam rapat paripurna II DPRD, belum
lama ini. Saat itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh wakil rakyat ini,
yang dilontarkan oleh juru bicara dewan, Henny Rosgiaty Rusli.

“Rekomendasi kami kepada
Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, agar jalan negara yang dipakai oleh
perusahaan tambang itu harus ditertibkan dan diberi sanksi yang tegas bagi
perusahaan, jika tidak mematuhi aturan,”ucap dia.

Begitu juga, tambah dia, pengelolaan
dan perawatan pelabuhan lanting yang diserahkan kepada desa di sembilan
kecamatan, sampai sekarang masih belum maksimal. Maka perlu diberikan bimbingan
dan teguran terhadap pengelola dana tersebut agar dimanfaatkan sesuai
peruntukan.

Selain itu, lanjut dia,
terminal di setiap ibu kota kecamatan Kabupaten Batara masih belum memadai.
Padahal pembangunan terminal dianggap perlu sebagai penghubung antar desa,
sehingga pihaknya merekomendasikan agar hal tersebut menjadi perhatian. Begitu
pula, sambung dia, infrastruktur jalan harus diperhatikan pemerintah setempat.

Baca Juga :  Pantau Perkembangan Anak, Orang Tua Diimbau Rutin ke Posyandu

“Mengenai kapal
pengangkut batu bara, perlu pengawasan debit arus atau arus air untuk
kapal-kapal pengangkut batu bara yang akan melewati jembatan yang ada di Barito
Utara,”tuturnya.

Bagi Dinas PUPR Kabupaten Batara,
menurut pihaknya, rehap atau Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) se-Batara volume
tidak jelas dalam LKPJ Tahun 2018, tersedia Rp21.987.381.468,- realisasi 98,33
%. Mengenai hal tersebut, DPRD Batara merekomendasikan agar pembuatan LKPJ
harus jelas dan tegas agar tidak salah paham.

“Kegiatan sebanyak enam
paket pembuatan penampungan air minum dengan pagu Rp.1.040.000.000,- realisasi
99,14% terkesan proyek mubazir. Karena banyak yang tidak berfungsi. Harapan
kami ke depan, dalam pembuatan anggaran harus memerhatikan asas manfaat dan
kajian yang mendalam. Tentang pembuatan sumur bor, jangan sampai sumur bor selesai
tetapi airnya tidak ada,” ulasnya.

Baca Juga :  Tak Krisis Air Lagi. Warga Desa Mampuak II Terbantu Adanya Embung

Ia juga menjelaskan, bahwa
jalan menuju Desa Panaen, Liang Buah dan Desa Sabuh masih belum diaspal. Maka
dari itu pihaknya merekomendasikan, agar perlu menganggarkan dana, untuk
perbaikan jalan menuju tiga desa tersebut. Ada enam ruas jalan yang dibangun
dari dana multiyears dan sekarang mulai rusak. Maka hal ini harus dilakukan
peningkatan pengawasan pemeliharaan terhadap jalan tersebut.

“Pembangunan
infrastruktur jalan dan jembatan masih belum merata di setiap kecamatan dan
desa, agar dalam perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk
kecamatan dan desa lebih cermat. Jembatan kayu juga yang ada di kawasan
Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru banyak yang sudah rusak. Untuk usia
jembatan kayu 20 tahun lebih agar itu digantikan dengan kontruksi Jember
baja,” tegas dia.(adl/aza)

Terpopuler

Artikel Terbaru