PALANGKA RAYA – Masih ingat peristiwa pembacokan
pensiunan PNS, Lambang (58) di depan Hotel Mahkota, Jalan Nias Palangka Raya,
Rabu (1/1/2020) Sekitar Pukul 02.30 WIB, lalu. Peristiwa tersebut
direkonstruksi, Kamis (30/01).
Sebanyak 25 adegan menghabisi nyawa korban dilakukan oleh dua orang pria yang ditetapkan sebagai
tersangka yakni, R (40) dan S (38) pada kegiatan Reka ulang yang dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menjelaskaan rekontruksi
dilakukan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap
aman dan terkendali.
“Rekonstruksi digelar di halaman Kantor
Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan pengamanan ketat dari Personel Polsek
Pahandut,” ujarnya
Puluhan orang keluarga korban yang datang
jauh-jauh, bahkan ada yang dari luar kota pun juga turut datang untuk melihat
kedua tersangka mengulang aksi brutal yang mengakibatkan kematian. (ard/dar)