Site icon Prokalteng

Kapolres Seruyan: Kembang Api Boleh, Petasan Dilarang

kapolres-seruyan-kembang-api-boleh-petasan-dilarang

KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengingatkan
masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas). Salah satunya, dengan memberikan imbauan agar masyarakat tidak
menggunakan petasan di malam pergantian tahun nanti.

Menurut dia, pihaknya tidak
melarang penggunaan kembang api, pun juga apabila ada yang berjualan petasan.
Hanya saja, demi menjaga kamtibmas dan menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, pihaknya berharap agar masyarakat tidak menggunakan petasan.

“Terlebih petasan yang mempunyai
daya ledak yang cukup besar. Itu, bisa berbahaya,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar orang
tua mengawasi anak-anaknya. Apalagi apabila menggunakan petasan. Pihaknya tak
ingin terjadi hal-hal yang negatif.

“Natal dan tahun baru memang
identik dengan petasan. Kami tidak melarang adanya petasan, tetapi paling
tidak, kami ingin hal itu diminimalkan,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Agung
Tri Widiantoro, belum lama ini.

Dengan demikian, dia pun berharap
agar masyarakat tidak menggunakan petasan. Hal tersebut tentunya adalah sebagai
langkah untuk menciptakan keamanan bersama dan situasi yang kondusif di
Kabupaten Seruyan.

“Berjualan petasan memang
tidak dilarang, tetapi kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakannya,”
imbaunya. (ais/ami/nto)

Exit mobile version