SAMPIT – Seorang pemuda, yakni Wahyu Rahman alias Wahyu, warga Gang
Idris, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kotim, harus berurusan dengan
kepolisian. Diduga karena perlu uang banyak, ia pun melakukan aksi pencurian.
Pria 23 tahun ini menggasak uang
Rp500 ribu di depot Air Minum Isi Ulang Moyaro, di Jalan Tidar, Kecamatan
Baamang. Aksinya ini dilakukan Senin (23/12) sekitar pukul 02.40 WIB. Namun,
baru dilaporkan Kamis (26/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad
Rommel melalui Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi mengatakan, yang
melaporkan kejadian ini yakni Agus Setiono (45). Ia merupakan korban. Hal
tersebut diketahui Agus ketika ia mendapatkan informasi pintu belakang sudah
dalam keadaan terbuka dan laci meja dalam keadaan terbuka bahkan berantakan.
“Selanjutnya, ia ke TKP dan
melihat benar bahwa di dalam kantor tersebut dalam keadaan berantakan. Setelah
itu, ia mengecek laci, uang tunai di dalamnya hilang,†jelasnya, Jumat (27/12).
Diperkirakan, pelaku masuk ke
kantor melewati pintu bagian belakang dengan cara mendobrak pintu yang pada
saat itu pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. “Akibat kejadian tersebut
korban mengalami kerugian sebesar Rp500 ribu dan atas kejadian tersebut
dilaporkan kepada Polsek Baamang untuk dilakukan penyelidikan,†paparnya.
Karena berdasarkan bukti yang
cukup, diduga sebagai tersangka dalam tindak pidana dengan pemberatan,
sebagaiman dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 2 KUHP, akhirnya aparat mengamankan
tersangka. “Alasan pelaku ini mencuri, diduga karena kebutuhan banyak, sehingga
nekat,†pungkasnya. (rif/ami/nto)