30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Antisipasi Barang Berbahaya di Sel

PANGKALAN BUN – Sebanyak 12 orang piket fungsi gabungan Polres
Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Jumat siang (27/12).
Kegiatan pengecekan dan penggeledahan ruang tahanan tersebut dipimpin langsung
oleh Kasattahti Polres Kobar Ipda Saring.

Ipda Saring mengatakan,
pengecekan yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya
barang-barang berbahaya di dalam sel.

Dalam pengecekan kali ini, pihaknya
melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik tahanan yang berada di
dalam rutan.

“Hasil penggeledahan tidak ada
kami temukan barang berbahaya. Dan kepada petugas jaga tahanan kami imbau
selalu cek dan kontrol ruang tahanan secara berkala setiap beberapa jam sekali
untuk memantau situasi dan perkembangan di dalam sel,” pesannya. (hms/ami/nto)

Baca Juga :  9 Jenderal Polisi Lulus Uji Kompetensi Capim KPK, Ini Profilnya

PANGKALAN BUN – Sebanyak 12 orang piket fungsi gabungan Polres
Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Jumat siang (27/12).
Kegiatan pengecekan dan penggeledahan ruang tahanan tersebut dipimpin langsung
oleh Kasattahti Polres Kobar Ipda Saring.

Ipda Saring mengatakan,
pengecekan yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya
barang-barang berbahaya di dalam sel.

Dalam pengecekan kali ini, pihaknya
melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik tahanan yang berada di
dalam rutan.

“Hasil penggeledahan tidak ada
kami temukan barang berbahaya. Dan kepada petugas jaga tahanan kami imbau
selalu cek dan kontrol ruang tahanan secara berkala setiap beberapa jam sekali
untuk memantau situasi dan perkembangan di dalam sel,” pesannya. (hms/ami/nto)

Baca Juga :  9 Jenderal Polisi Lulus Uji Kompetensi Capim KPK, Ini Profilnya

Terpopuler

Artikel Terbaru