BUNTOK, PROKALTENG.CO– Jajaran unit Resnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan terduga pelaku bandar narkotika jenis sabu di wilayah Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Jumat (29/10).
Kapolres Barito Selatan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bagus Winarmoko membenarkan yang dilakukan oleh anggotanya mengamankan satu orang warga Buntok, Kecamatan Dusel, terduga pelaku bandar barang haram jenis Sabu berinisial AR (35) di Jalan H. Indar Buntok Kota.
Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah pinggir Jalan H. Indar sering terjadi transaksi narkoba, setelah di lakukan pengintaian ternyata benar ada seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, tanpa menunggu lama petugas dari Unit Resnarkoba Polres Barsel langsung menggeledah barang dan badan terduga pelaku AR ditemukan kotak rokok Surya 16 setelah dibuka berisi 20 paket jenis sabu siap jual.
“Terduga pelaku ini tidak bisa berkutik saat kedapatan narkotika jenis sabu. Penangkapan disaksikan oleh Warga sekitar Jalan H. Indar, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,†terangnya kepada Prokalteng.co, Sabtu (30/10) melalui WA.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Barsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 20 paket dengan berat seluruhnya kurang lebih 2 gram beserta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio biru Nopol KH 2406 DI dan 1 buah handphone warna putih merk Samsung.
“Untuk terduga pelaku AR ini akan kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika,†tutupnya.