27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Berhasil Cegah Penghargaan, Anggota Diberikan Reward

KUALA KAPUAS- Penanggulangan
dan penanganan dugaan pembakaran hutan dan lahan alias karhutla, serius
dilakukan. Bagi pelaku pembakar ditindak tegas, hingga penghargaan terhadap
anggota yang berhasil mencegah Karhutla, seperti dilakukan Polsek Kapuas Barat
dalam Apel Pagi Rutin, Rabu (7/8).

“Anggota ini yang
telah berhasil dalam upaya penanggulangan, dan penanganan Karhutla di wilayah hukum
Polsek Kapuas Barat,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno usai memberikan reward atau penghargaan
terhadap anggotanya.

Upaya tersebut, lanjut
Eko, dengan preventif dengan Patroli Rutin untuk melakukan pencegahan, dan
penindakan ketika terjadi Karhutla. Berkat kejelian dan responsive anggota
piket Polsek Kapuas Barat, ketika melihat adanya asap tebal segera kelokasi dan
melakukan upaya-upaya.

Baca Juga :  Tiga Pengendara Sepeda Motor di Lamandau Tewas Seketika

“Untuk menggerakan
partisipasi aktif masyarakat dalam pemadaman secara bersama-sama dengan
masyarakat Desa Saka Mangkahai, sehingga api dapat dipadamkan dan dapat
mencegah kerugian jiwa maupun kerugian materi lebih besar,” bebernya.

Anggota Polsek Kapuas
Barat melakukan tindakan kepolisian berupa pengumpulan bahan keterangan,
memberikan police line pada TKP, mencari saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
Sehingga dengan alat bukti yang cukup dalam waktu tidak terlalu lama, berhasil
mengamankan tersangka PAT alias UGA yang diduga keras sebagai pelaku
pembakaran.

“Tujuan pemberian penghargaan itu sendiri adalah
tanda apresiasi dari pimpinan, dan upaya dalam memberikan motivasi anggota lain
untuk bisa berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya sesuai dengan
kewajiban dan wewenangnya,” tegasnya. (alh/abe)

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

KUALA KAPUAS- Penanggulangan
dan penanganan dugaan pembakaran hutan dan lahan alias karhutla, serius
dilakukan. Bagi pelaku pembakar ditindak tegas, hingga penghargaan terhadap
anggota yang berhasil mencegah Karhutla, seperti dilakukan Polsek Kapuas Barat
dalam Apel Pagi Rutin, Rabu (7/8).

“Anggota ini yang
telah berhasil dalam upaya penanggulangan, dan penanganan Karhutla di wilayah hukum
Polsek Kapuas Barat,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno usai memberikan reward atau penghargaan
terhadap anggotanya.

Upaya tersebut, lanjut
Eko, dengan preventif dengan Patroli Rutin untuk melakukan pencegahan, dan
penindakan ketika terjadi Karhutla. Berkat kejelian dan responsive anggota
piket Polsek Kapuas Barat, ketika melihat adanya asap tebal segera kelokasi dan
melakukan upaya-upaya.

Baca Juga :  Tiga Pengendara Sepeda Motor di Lamandau Tewas Seketika

“Untuk menggerakan
partisipasi aktif masyarakat dalam pemadaman secara bersama-sama dengan
masyarakat Desa Saka Mangkahai, sehingga api dapat dipadamkan dan dapat
mencegah kerugian jiwa maupun kerugian materi lebih besar,” bebernya.

Anggota Polsek Kapuas
Barat melakukan tindakan kepolisian berupa pengumpulan bahan keterangan,
memberikan police line pada TKP, mencari saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
Sehingga dengan alat bukti yang cukup dalam waktu tidak terlalu lama, berhasil
mengamankan tersangka PAT alias UGA yang diduga keras sebagai pelaku
pembakaran.

“Tujuan pemberian penghargaan itu sendiri adalah
tanda apresiasi dari pimpinan, dan upaya dalam memberikan motivasi anggota lain
untuk bisa berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya sesuai dengan
kewajiban dan wewenangnya,” tegasnya. (alh/abe)

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

Terpopuler

Artikel Terbaru