28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Otak Pembobol Rumah Mantan Bupati Diringkus

PALANGKA RAYA – Petugas gabungan Tim Jatanras Polda Kalteng,
Intelmob dan Resmob Polsek Pahandut,
berhasil mengamankan Hamidi (27),
otak pelaku pembobolan rumah mantan bupati
di Jalan Moris Ismail Palangka Raya pada Sabtu (6/7/2019) malam sekitar pukul
20.30 Wib.

Hamidi sempat menjadi buron selama 3 hari, setelah sebelumnya dua rekannya Dicky
(24) dan Obi (29) lebih dulu diamankan pada Kamis (4/7/2019).

Saat proses penangkapan pelaku
mencoba melarikan diri dan akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

“Pelaku ini memang spesialis
rumah kosong, tetapi selain itu pelaku juga pembobol jok motor,” kata
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (7/7/2019).

(Baca juga: Kuras
Isi Rumah Mantan Bupati, Aksi 3 Pencuri Seperti Pindah Rumah
)

Baca Juga :  Dua Orang Mandor Gelapkan Sawit Satu Truk

Timbul mengatakan pelaku telah
membobol sekitar 3 rumah dan 1 motor. Rumah yang dibobol akan diangkut seluruh
isinya, sedangkan untuk motor pelaku mengambil seperti handphone dan sejenis
barang berharga lainnya yang tersimpan di jok.

Selain itu, Timbul mengungkapkan
barang-barang yang diangkut pelaku yakni seperti AC, kulkas, mesin cuci, spring
bed, sofa dan lain sebagainnya. Barang-barang tersebut diangkut dengan mobil
yang disewa.

“Sehingga tetangga tidak
mencurigai dan dianggap pindahan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Ulah pencurian yang dilakukan
tiga orang pelaku, bisa dibilang benar-benar nekat dan keterlaluan. Pasalnya,
pencurian yang mereka lakukan ini ibarat orang pindah rumah. Bahkan tetangga sekitar rumah
korban pun sempat tak mengira bahwa aksi mereka adalah pencurian.

Baca Juga :  Pulangkan Sjamsul Nursalim dari Singapura, KPK Minta Bantuan Interpol

Para pelaku mengangkut 2 set springbed, 2 set sofa warna coklat, 4 buah
speaker aktif, 1 buah meja kayu, 1 buah kulkas 3 pintu dan 5 buah kursi makan
yang kalau ditotal senilai kurang lebih Rp30 juta.
(atm/nto)

PALANGKA RAYA – Petugas gabungan Tim Jatanras Polda Kalteng,
Intelmob dan Resmob Polsek Pahandut,
berhasil mengamankan Hamidi (27),
otak pelaku pembobolan rumah mantan bupati
di Jalan Moris Ismail Palangka Raya pada Sabtu (6/7/2019) malam sekitar pukul
20.30 Wib.

Hamidi sempat menjadi buron selama 3 hari, setelah sebelumnya dua rekannya Dicky
(24) dan Obi (29) lebih dulu diamankan pada Kamis (4/7/2019).

Saat proses penangkapan pelaku
mencoba melarikan diri dan akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

“Pelaku ini memang spesialis
rumah kosong, tetapi selain itu pelaku juga pembobol jok motor,” kata
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (7/7/2019).

(Baca juga: Kuras
Isi Rumah Mantan Bupati, Aksi 3 Pencuri Seperti Pindah Rumah
)

Baca Juga :  Dua Orang Mandor Gelapkan Sawit Satu Truk

Timbul mengatakan pelaku telah
membobol sekitar 3 rumah dan 1 motor. Rumah yang dibobol akan diangkut seluruh
isinya, sedangkan untuk motor pelaku mengambil seperti handphone dan sejenis
barang berharga lainnya yang tersimpan di jok.

Selain itu, Timbul mengungkapkan
barang-barang yang diangkut pelaku yakni seperti AC, kulkas, mesin cuci, spring
bed, sofa dan lain sebagainnya. Barang-barang tersebut diangkut dengan mobil
yang disewa.

“Sehingga tetangga tidak
mencurigai dan dianggap pindahan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Ulah pencurian yang dilakukan
tiga orang pelaku, bisa dibilang benar-benar nekat dan keterlaluan. Pasalnya,
pencurian yang mereka lakukan ini ibarat orang pindah rumah. Bahkan tetangga sekitar rumah
korban pun sempat tak mengira bahwa aksi mereka adalah pencurian.

Baca Juga :  Pulangkan Sjamsul Nursalim dari Singapura, KPK Minta Bantuan Interpol

Para pelaku mengangkut 2 set springbed, 2 set sofa warna coklat, 4 buah
speaker aktif, 1 buah meja kayu, 1 buah kulkas 3 pintu dan 5 buah kursi makan
yang kalau ditotal senilai kurang lebih Rp30 juta.
(atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru