26.2 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Paling Banyak Melanggar, Pengendara Tidak Bawa STNK dan SIM

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan
lalu lintas dan penertiban pengendara di Kota Palangka Raya. Satlantas Polresta
Palangka Raya berhasil menjaring 350 pengendara tanpa melengkapi surat
kendaraan dalam Operasi Patuh Telabang 2020.

Seluruh pengendara yang tanpa melengkapi surat menyurat
akan dikenakan tilang di tempat.  Tak
hanya surat penilangan, Personel Kepolisian Lalu Lintas juga memberikan
tindakan berupa teguran kepada kurang lebih 500 pengendara yang tak mematuhi
peraturan lalu lintas.

“Pengendara yang paling banyak melanggar selama
operasi patuh telabang kali ini adalah pengendara yang tidak membawa
surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM,”  kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP
Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli IPDA I Made Adyana, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Anggota Genk Curanmor

Dalam delapan hari terakhir, Satlantas sudah melakukan
razia dengam sistem stasioner dan hunting di beberaoa titik di Kota Palangka
Raya. Sosialisasi akan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 juga sudah
dilaksanakan oleh anggota. Namun kesadaran masyarakat akan patuh berlalu lintas
masih terbilang rendah.

Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab dipanggil Pak Coy
itu menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut yang penting lengkapi saja
surat-surat kendaraannya, gunakan helm, gunakan safety belt saat berkendara
serta taati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan dengan selalu memakai
masker.

Selain melakukan
penindakan, Anggota juga tetap melakukan imbauan dan pendisiplinan protokol
kesehatan kepada warga masyarakat. “Kita juga memberikan masker kepada
pengendara yang tidak memakai maseker,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ditinggal Cuci Piring, Rumah Cipur Ludes Terbakar

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan
lalu lintas dan penertiban pengendara di Kota Palangka Raya. Satlantas Polresta
Palangka Raya berhasil menjaring 350 pengendara tanpa melengkapi surat
kendaraan dalam Operasi Patuh Telabang 2020.

Seluruh pengendara yang tanpa melengkapi surat menyurat
akan dikenakan tilang di tempat.  Tak
hanya surat penilangan, Personel Kepolisian Lalu Lintas juga memberikan
tindakan berupa teguran kepada kurang lebih 500 pengendara yang tak mematuhi
peraturan lalu lintas.

“Pengendara yang paling banyak melanggar selama
operasi patuh telabang kali ini adalah pengendara yang tidak membawa
surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM,”  kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP
Anang Hardiyanto melalui Kanit Patroli IPDA I Made Adyana, Kamis (30/7).

Baca Juga :  Polisi Buru Dua Anggota Genk Curanmor

Dalam delapan hari terakhir, Satlantas sudah melakukan
razia dengam sistem stasioner dan hunting di beberaoa titik di Kota Palangka
Raya. Sosialisasi akan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 juga sudah
dilaksanakan oleh anggota. Namun kesadaran masyarakat akan patuh berlalu lintas
masih terbilang rendah.

Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab dipanggil Pak Coy
itu menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut yang penting lengkapi saja
surat-surat kendaraannya, gunakan helm, gunakan safety belt saat berkendara
serta taati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan dengan selalu memakai
masker.

Selain melakukan
penindakan, Anggota juga tetap melakukan imbauan dan pendisiplinan protokol
kesehatan kepada warga masyarakat. “Kita juga memberikan masker kepada
pengendara yang tidak memakai maseker,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ditinggal Cuci Piring, Rumah Cipur Ludes Terbakar

Terpopuler

Artikel Terbaru