33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ungkap 6 Kasus, Polres Seruyan Amankan 7 Tersangka

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana umum (Tipidum) wilayah hukum Polres Seruyan. Sedikitnya, ada tujuh orang pelaku atau tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim dengan kasus yang berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut juga disampaikan langsung oleh Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto saat press rilis di Polres Seruyan, Senin (29/1).

“Kita Polres Seruyan melaksanakan press rilis tindak pidana umum dimana kita telah mengungkap 6 kasus dan dari sejumlah kasus tersebut kita mengamankan tujuh orang pelaku,” kata Wakapolres.

Adapun enam kasus yang berhasil diungkap yakni, dua kasus asusila persetubuhan anak di bawah umur, pencurian dengan pemberatan, kasus perjudian togel yang terjadi di Pasar Saik Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Mangkal Jajakan Diri Dibubarkan Polisi

Kemudian, dua kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas (LPG) yang disubsidi pemerintah.

“Untuk saat ini dari enam kasus yang telah berhasil diungkapkan oleh Satreskrim Polres Seruyan total ada 7 orang tersangka yang telah kita amankan di Polres Seruyan,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana umum (Tipidum) wilayah hukum Polres Seruyan. Sedikitnya, ada tujuh orang pelaku atau tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim dengan kasus yang berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut juga disampaikan langsung oleh Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto saat press rilis di Polres Seruyan, Senin (29/1).

“Kita Polres Seruyan melaksanakan press rilis tindak pidana umum dimana kita telah mengungkap 6 kasus dan dari sejumlah kasus tersebut kita mengamankan tujuh orang pelaku,” kata Wakapolres.

Adapun enam kasus yang berhasil diungkap yakni, dua kasus asusila persetubuhan anak di bawah umur, pencurian dengan pemberatan, kasus perjudian togel yang terjadi di Pasar Saik Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Mangkal Jajakan Diri Dibubarkan Polisi

Kemudian, dua kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas (LPG) yang disubsidi pemerintah.

“Untuk saat ini dari enam kasus yang telah berhasil diungkapkan oleh Satreskrim Polres Seruyan total ada 7 orang tersangka yang telah kita amankan di Polres Seruyan,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru