26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Sampai Semenit, Pelaku Curanmor Bisa Bawa Kabur Motor Dengan Cara

PALANGKA RAYA – Tak butuh waktu lama, pencuri spesialis
bongkar kabel ini bisa membobol dan menghidupakan motor yang hendak dicuri
dengan hitungan detik.

Badrun alias Doni, pria yang sudah berulang kali mencuri
motor tersebut melakukan aksi curanmornya dengan cara membongkar saluran kabel
yang terhubung di kunci motor.

Seperti yang ditunjukkannya  saat Kapolresta Palangka Raya dan jajaran meminta
memperagakan bagaimana cara Badrun menghidupkan sebuah motor korbannya dengan
cara membongkar kabel dibagian kunci motor.

Tak butuh waktu lama, ia pun berhasil menghidupkan motor
tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku sendiri, ia memanfaatkan
keahliannya dalam hal kelistrikan dari tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri menuturkan agar masyarakat senantiasa mengunci stang
motor saat dalam keadaan terparkir.

Baca Juga :  3 Maling Warung Sembako Dibekuk, 2 Orang Masih Buron

“Kita sudah melihat sendiri pelaku curanmor spesialis
ini tidak sampai satu menit untuk menghidupkan motor curiannya. Oleh karena
itu, mohon untuk pemilik kendaraan bermotor agar mengunci stang
kendaraan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pelaku curanmor yang diamankan kemarin ini
hanya melakukan aksinya kepada kendaraan bermotor tipe laki-laki karena kabel
yang terlihat memudahkannya untuk melakukan pembongkaran. (ard)

PALANGKA RAYA – Tak butuh waktu lama, pencuri spesialis
bongkar kabel ini bisa membobol dan menghidupakan motor yang hendak dicuri
dengan hitungan detik.

Badrun alias Doni, pria yang sudah berulang kali mencuri
motor tersebut melakukan aksi curanmornya dengan cara membongkar saluran kabel
yang terhubung di kunci motor.

Seperti yang ditunjukkannya  saat Kapolresta Palangka Raya dan jajaran meminta
memperagakan bagaimana cara Badrun menghidupkan sebuah motor korbannya dengan
cara membongkar kabel dibagian kunci motor.

Tak butuh waktu lama, ia pun berhasil menghidupkan motor
tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku sendiri, ia memanfaatkan
keahliannya dalam hal kelistrikan dari tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri menuturkan agar masyarakat senantiasa mengunci stang
motor saat dalam keadaan terparkir.

Baca Juga :  3 Maling Warung Sembako Dibekuk, 2 Orang Masih Buron

“Kita sudah melihat sendiri pelaku curanmor spesialis
ini tidak sampai satu menit untuk menghidupkan motor curiannya. Oleh karena
itu, mohon untuk pemilik kendaraan bermotor agar mengunci stang
kendaraan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pelaku curanmor yang diamankan kemarin ini
hanya melakukan aksinya kepada kendaraan bermotor tipe laki-laki karena kabel
yang terlihat memudahkannya untuk melakukan pembongkaran. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru