30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Dor !!! Sindikat Curas Kalbar Terkapar

PANGKALAN BUN, PROKALTENG. CO– Satuan Reserse Kriminal Polres
Kotawaringin Barat berhasil membekuk tiga orang pelaku kejahatan. Kali ini tiga
orang yang tergabung dalam sindikat pencurian dan kekerasan (Curas). Ketiga
pelaku diketahui bernama Sabran, Ardi dan Alek.

Barang bukti yang diamankan satu
unit mobil xenia dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp200 ribu pecahan dua
ribuan. Polisi harus melumpuhkan kaki para pelaku karena melakukan perlawanan, Sabtu
(28/11).

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk
memburu kelompok lainnya. Karena diduga masih ada kelompok lainnya yang menjalankan
aksi serupa.

Baca Juga :  Enjoy Tenggak Miras, Tujuh Pemuda Diamankan

Modus yang dilakukan, jelas Devi,
ketiga pelaku yang sudah memilih targetnya mengikuti korban yang saat itu
sedang berbelanja disalah satu toko di Toko Bagan Jalan Sukma Aria Ningrat
Kelurahan Baru Kecamatan Arsel. Ketika korban masuk ke dalam toko, salah satu
pelaku langsung mendekati mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Rupanya aksi para pelaku
ini diketahui korbannya dan langsung berteriak dan polisi yang berada di sekitar
lokasi melakukan pengejaran. Pada saat kami amankan dan dihadang mereka sempat
mau menabrak petugas dan harus ditembak kakinya,”katanya.

Rendra menambahkan, polisi
langsung membawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan. Saat ini polisi
masih mendalami dan melakukan pemeriksaan sembari menunggu korban lainnya
melaporkan diri.

Baca Juga :  Ribuan Masker Dinkes Yang Dicuri, Ternyata Disimpan Tak Jauh Dari Gud

“Mereka sindikat dari Kalbar
dan satu orang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sampit. Sindkat ini
terbilang cukup nekat dan tidak jarang melukai korbannya,” ucapnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG. CO– Satuan Reserse Kriminal Polres
Kotawaringin Barat berhasil membekuk tiga orang pelaku kejahatan. Kali ini tiga
orang yang tergabung dalam sindikat pencurian dan kekerasan (Curas). Ketiga
pelaku diketahui bernama Sabran, Ardi dan Alek.

Barang bukti yang diamankan satu
unit mobil xenia dan uang hasil kejahatan sejumlah Rp200 ribu pecahan dua
ribuan. Polisi harus melumpuhkan kaki para pelaku karena melakukan perlawanan, Sabtu
(28/11).

Kapolres Kobar AKBP Devi
Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk
memburu kelompok lainnya. Karena diduga masih ada kelompok lainnya yang menjalankan
aksi serupa.

Baca Juga :  Enjoy Tenggak Miras, Tujuh Pemuda Diamankan

Modus yang dilakukan, jelas Devi,
ketiga pelaku yang sudah memilih targetnya mengikuti korban yang saat itu
sedang berbelanja disalah satu toko di Toko Bagan Jalan Sukma Aria Ningrat
Kelurahan Baru Kecamatan Arsel. Ketika korban masuk ke dalam toko, salah satu
pelaku langsung mendekati mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Rupanya aksi para pelaku
ini diketahui korbannya dan langsung berteriak dan polisi yang berada di sekitar
lokasi melakukan pengejaran. Pada saat kami amankan dan dihadang mereka sempat
mau menabrak petugas dan harus ditembak kakinya,”katanya.

Rendra menambahkan, polisi
langsung membawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan. Saat ini polisi
masih mendalami dan melakukan pemeriksaan sembari menunggu korban lainnya
melaporkan diri.

Baca Juga :  Ribuan Masker Dinkes Yang Dicuri, Ternyata Disimpan Tak Jauh Dari Gud

“Mereka sindikat dari Kalbar
dan satu orang residivis yang baru saja bebas dari Lapas Sampit. Sindkat ini
terbilang cukup nekat dan tidak jarang melukai korbannya,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru