32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Soal Sumur Bor, Kajari Bilang Tak Perlu Buru-buru, Pasti Temukan Ters

PALANGKA RAYA – Setelah beberapa waktu lalu terdapat kasus
dugaan korupsi sumur bor yang menjadi urusan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus menangani perkara sesuai proses
ketentuan yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak kejaksaan, perkara
tersebut masih dalam proses penyidikan. Fase penyidikan proyek infastruktur
gambut masih berlangsung hingga sampai saat ini, hingga terkumpulnya alat bukti
yang cukup kuat.

“Untuk penetapan tersangka, itu tergantung lengkap
tidaknya alat bukti yang kami peroleh. karena secara keseluruhan menyangkut
pelaku dan yang bertanggung jawab, artinya siapa yang menurut hukum pantas
dihukum akan kami tetapkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Zet Tadung Allo, di Mapolda Kalteng saat rapat kunjungan kerja Komisi III DPR
RI, Jumat (29/11).

Baca Juga :  Kepincut Samurai Antik Senilai Rp25 Juta, Eh Ternyata Palsu

Zet Tadung juga mengungkapkan, pihaknya akan segera merilis
siapa saja tersangka dari kasus korupsi tersebut.

“Kami belum merilis siapa yang ditetapkan jadi
tersangka. Penyidikan tidak harus terburu-buru yang penting kualitas hasilnya.
Tapi kami pasti menemukan tersangka karena penyidikan bertujuan untuk mencari
alat bukti dan menemukan pelakunya,” bebernya.

 “Tunggu saja
semakin cepat semakin bagus,” imbuhnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Setelah beberapa waktu lalu terdapat kasus
dugaan korupsi sumur bor yang menjadi urusan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus menangani perkara sesuai proses
ketentuan yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak kejaksaan, perkara
tersebut masih dalam proses penyidikan. Fase penyidikan proyek infastruktur
gambut masih berlangsung hingga sampai saat ini, hingga terkumpulnya alat bukti
yang cukup kuat.

“Untuk penetapan tersangka, itu tergantung lengkap
tidaknya alat bukti yang kami peroleh. karena secara keseluruhan menyangkut
pelaku dan yang bertanggung jawab, artinya siapa yang menurut hukum pantas
dihukum akan kami tetapkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya
Zet Tadung Allo, di Mapolda Kalteng saat rapat kunjungan kerja Komisi III DPR
RI, Jumat (29/11).

Baca Juga :  Kepincut Samurai Antik Senilai Rp25 Juta, Eh Ternyata Palsu

Zet Tadung juga mengungkapkan, pihaknya akan segera merilis
siapa saja tersangka dari kasus korupsi tersebut.

“Kami belum merilis siapa yang ditetapkan jadi
tersangka. Penyidikan tidak harus terburu-buru yang penting kualitas hasilnya.
Tapi kami pasti menemukan tersangka karena penyidikan bertujuan untuk mencari
alat bukti dan menemukan pelakunya,” bebernya.

 “Tunggu saja
semakin cepat semakin bagus,” imbuhnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru