33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Sekitar Kebun Bantah PT SLM Menanam di Luar HGU

SERUYAN – Warga sekitar perusahaan perkebunan kelapa
sawit PT Salonok Ladang Mas (SLM) membantah tuduhan bahwa perusahaan tersebut
melakukan penanaman di luar areal hak guna usaha (HGU)-nya. Karena yang
sebenarnya terjadi, bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut adalah lahan
kemitraan (plasma) antara KUD Danau Alam Subur dan PT SLM.

“Lahan yang dipersoalkan tersebut memang di luar HGU. Tetapi statusnya
kemitraan, milik plasma. Dan yang namanya lahan plasma kan memang harus begitu,
karena itu punya masyarakat bukan perusahaan. Jadi tidak benar PT SLM melakukan
penanaman di luar HGU,” tegas Rudi Purwanto, warga Desa Sembuluh I, Kabupaten
Seruyan, Jumat (29/11/2019).

Sebagai pengusaha lokal, Rudi mengakui tahu persis status lahan yang
tersebut. Dan menurutnya, lokasi lahan tersebut memang berada di luar blok
perusahaan.  “Di situ, pengelolanya
adalah koperasi, KUD Danau Alam Subur,” lanjutnya.

Baca Juga :  Eks Kapal Dagang Tenggelam, Satu Orang Diduga Hilang

Menurut Rudi, lahan yang dituduhkan tersebut berada di tiga desa, yaitu
Tabiku, Sembuluh I, dan Sembuluh II. Keberadaan koperasi itu sendiri, menurut
Rudi memang sangat membantu petani plasma. Karena mereka juga membantu petani
plasma untuk menjualkan tandan buah segar (TBS) kepada perusahaan.

Sementara itu, Ketua KUD Danau Alam Subur, H Multani juga membantah tuduhan
yang dialamatkan kepada PT SLM. Menurut Multani, PT SLM tidak pernah melakukan
penanaman di luar lahan HGU.  Sedangkan
lahan yang dituduhkan tersebut, menurut dia, adalah memang lahan milik plasma.

“Saya tahu persis, perusahaan tidak mau garap di luar HGU. Yang mencari
lahan di luar HGU itu kami. Bahkan, sampai sekarang, plasma masih terus mencari
lahan di luar HGU, karena belum mencapai 20 persen dari luasan kawasan,” kata Mulkani.
 

Baca Juga :  Jaga dan Lindungi Ibu Hamil dan Calon Bayi

Mulkani menjelaskan, luas lahan yang dituduhkan sekitar 1.100 hektare.
Terdiri atas 810 hektare yang sudah panen dan sisanya belum panen. Dan lahan
tersebut, terdapat di beberapa titik. “Sekitar empat atau lima lokasi,”
lanjutnya. (*/nto)

SERUYAN – Warga sekitar perusahaan perkebunan kelapa
sawit PT Salonok Ladang Mas (SLM) membantah tuduhan bahwa perusahaan tersebut
melakukan penanaman di luar areal hak guna usaha (HGU)-nya. Karena yang
sebenarnya terjadi, bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut adalah lahan
kemitraan (plasma) antara KUD Danau Alam Subur dan PT SLM.

“Lahan yang dipersoalkan tersebut memang di luar HGU. Tetapi statusnya
kemitraan, milik plasma. Dan yang namanya lahan plasma kan memang harus begitu,
karena itu punya masyarakat bukan perusahaan. Jadi tidak benar PT SLM melakukan
penanaman di luar HGU,” tegas Rudi Purwanto, warga Desa Sembuluh I, Kabupaten
Seruyan, Jumat (29/11/2019).

Sebagai pengusaha lokal, Rudi mengakui tahu persis status lahan yang
tersebut. Dan menurutnya, lokasi lahan tersebut memang berada di luar blok
perusahaan.  “Di situ, pengelolanya
adalah koperasi, KUD Danau Alam Subur,” lanjutnya.

Baca Juga :  Eks Kapal Dagang Tenggelam, Satu Orang Diduga Hilang

Menurut Rudi, lahan yang dituduhkan tersebut berada di tiga desa, yaitu
Tabiku, Sembuluh I, dan Sembuluh II. Keberadaan koperasi itu sendiri, menurut
Rudi memang sangat membantu petani plasma. Karena mereka juga membantu petani
plasma untuk menjualkan tandan buah segar (TBS) kepada perusahaan.

Sementara itu, Ketua KUD Danau Alam Subur, H Multani juga membantah tuduhan
yang dialamatkan kepada PT SLM. Menurut Multani, PT SLM tidak pernah melakukan
penanaman di luar lahan HGU.  Sedangkan
lahan yang dituduhkan tersebut, menurut dia, adalah memang lahan milik plasma.

“Saya tahu persis, perusahaan tidak mau garap di luar HGU. Yang mencari
lahan di luar HGU itu kami. Bahkan, sampai sekarang, plasma masih terus mencari
lahan di luar HGU, karena belum mencapai 20 persen dari luasan kawasan,” kata Mulkani.
 

Baca Juga :  Jaga dan Lindungi Ibu Hamil dan Calon Bayi

Mulkani menjelaskan, luas lahan yang dituduhkan sekitar 1.100 hektare.
Terdiri atas 810 hektare yang sudah panen dan sisanya belum panen. Dan lahan
tersebut, terdapat di beberapa titik. “Sekitar empat atau lima lokasi,”
lanjutnya. (*/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru