PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial.
Ia mengajak agar semua pihak lebih teliti dalam memeriksa sumber berita sebelum menyebarkannya, guna menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat memperkeruh suasana.
Imbauan ini disampaikan setelah kabar mengenai penangkapan 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 26 Oktober 2024 menghebohkan jagat maya.
Kabar tersebut pertama kali disebarkan oleh akun publik KaltengPedia di Instagram pada Selasa (29/10/2024), namun dihapus beberapa jam kemudian.
Tessa menegaskan bahwa informasi mengenai OTT terhadap wakil rakyat itu adalah berita lama yang kembali beredar dan bukan kejadian terbaru.
“Masyarakat perlu membaca dan menganalisis isi berita terlebih dahulu, termasuk siapa yang memberikan kutipannya. Dari situ, bisa terlihat apakah berita tersebut benar atau tidak, serta apakah informasi tersebut sudah diperbarui,” ungkap Tessa dilansir dari Kalteng Pos, Selasa pagi (29/10). (ovi/ram/kpg)