33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bongkar Gembok dengan Gunting, Feri Bobol Toko Ponsel

KUALA PEMBUANG – Aksi Feri Irawan membobol toko ponsel di Kuala
Pembuang terbongkar. Dia akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Seruyan,
Kamis (26/9) lalu.

Sementara satu pelaku lainnya
yang juga teman tersangka Feri Irawan diduga melarikan diri membawa serta
barang bukti dua ponsel hasil curian.

Dalam melakukan aksinya, tersangka
menggunakan alat bantu gunting untuk membongkar gembok konter ponsel di Jalan
AIS Nasution, Kuala Pembuang. Pria kelahiran 30 Juli 2001 itu berhasil
menggasak empat telepon seluler milik korban.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiarjo megatakan, setelah
mendapat laporan korban, anggota Satreskrim Unit Jatanras langsung melakukan
penyelidikan. Beberapa jam kemudian polisi berhasil mengamankan Feri Irawan di
rumahnya, Jalan Aromani, Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Ringan Tangan dengan Istri, Warga Karali Diangkut Polisi ke Sel

Dalam melakukan aksinya, Feri
tidak bekerja sendiri. Dia dibantu seorang temannya. Polisi pun kembali
melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain.

“Dari hasil interogasi,
pengakuannya (pelaku, red) melakukan aksinya bersama temannya dan membagi hasil
curian berupa handphone tersebut,” kata Iptu Wahyu S Budiarjo, Sabtu
(28/9).

Selain menangkap Feri Irawan,
polisi juga mengamankanm barang bukti berupa dua ponsel di Polres Seruyan untuk
proses hukum lebih lanjut. Sementara dua ponsel lainnya dibawa pergi satu
pelaku lainnya yang juga teman tersangka Feri Irawan.

“Ada dua orang pelaku. Satu
orangnya masih dalam proses pengejaran oleh tim. Pelaku mengambil barang milik
korban dengan cara membongkar gembok menggunakan gunting,” ungkapnya. (ais/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Ditinggal ke Luar Kota, Motor dan TV Raib

KUALA PEMBUANG – Aksi Feri Irawan membobol toko ponsel di Kuala
Pembuang terbongkar. Dia akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Seruyan,
Kamis (26/9) lalu.

Sementara satu pelaku lainnya
yang juga teman tersangka Feri Irawan diduga melarikan diri membawa serta
barang bukti dua ponsel hasil curian.

Dalam melakukan aksinya, tersangka
menggunakan alat bantu gunting untuk membongkar gembok konter ponsel di Jalan
AIS Nasution, Kuala Pembuang. Pria kelahiran 30 Juli 2001 itu berhasil
menggasak empat telepon seluler milik korban.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiarjo megatakan, setelah
mendapat laporan korban, anggota Satreskrim Unit Jatanras langsung melakukan
penyelidikan. Beberapa jam kemudian polisi berhasil mengamankan Feri Irawan di
rumahnya, Jalan Aromani, Kuala Pembuang.

Baca Juga :  Ringan Tangan dengan Istri, Warga Karali Diangkut Polisi ke Sel

Dalam melakukan aksinya, Feri
tidak bekerja sendiri. Dia dibantu seorang temannya. Polisi pun kembali
melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain.

“Dari hasil interogasi,
pengakuannya (pelaku, red) melakukan aksinya bersama temannya dan membagi hasil
curian berupa handphone tersebut,” kata Iptu Wahyu S Budiarjo, Sabtu
(28/9).

Selain menangkap Feri Irawan,
polisi juga mengamankanm barang bukti berupa dua ponsel di Polres Seruyan untuk
proses hukum lebih lanjut. Sementara dua ponsel lainnya dibawa pergi satu
pelaku lainnya yang juga teman tersangka Feri Irawan.

“Ada dua orang pelaku. Satu
orangnya masih dalam proses pengejaran oleh tim. Pelaku mengambil barang milik
korban dengan cara membongkar gembok menggunakan gunting,” ungkapnya. (ais/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Ditinggal ke Luar Kota, Motor dan TV Raib

Terpopuler

Artikel Terbaru