BUNTOK-Anggota
Satresnarkoba Polres Barsel berhasil menangkap pengedar sabu, Jumat (16/7).
Pujianto ditangkap di Jalan Sido Lumber Km 17 Desa Bundar, Kecamatan Dusun
utara.
Barang bukti yang
diamankan polisi dari pria 48 tahun itu dua paket sabu, ponsel, uang Rp1,2 juta
dan satu unit sepeda motor. Polisi juga menyita helm pria yang tinggal di Desa
Marawan Lama itu.
“Helm kami amankan,
karena sabu diselempitkan di dalam helm yang dipakainya,†kata Kapolres Barsel
AKBP Whid Kurniawan, dalam rilis yang diterima Kalteng Pos.
Penangkapan berawal
ketika anggota Satresnarkoba Polres Barsel menerima informasi dari masyarakat
bahwa di lokasi sering terjadi transaksi sabu. Setelah menerima informasi
kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ditemukan seseorang yang
mencurigakan berhenti di tepi jalan yang sepi sambil menelepon.
Pelaku mengaku sabu
didapat dari luar Barsel kemudian dibawa ke Desa Marawan untuk dijual kembali
dan dikonsumsi sendiri.
“Sudah tiga tahun lebih
pelaku menjalani bisnis haram ini,†ungkapnya.(ram)