25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengunjung Pulang, Pemilik Café Diimbau Terapkan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mengingat Kota
Palangka Raya akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
pihak kepolisian juga pelan-pelan melakukan pendisiplinan masyarakat setempat.

Seperti yang dilakukan oleh Satgas II
Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah saat melakukan
patroli di seputaran Kota Palangka Raya, Minggu (28/6) malam.

Petugas Ditsamapta yang teridiri dari Tim
Raimas dan Srikandi Ditsamapta kali ini menyasar sebuah cafe di Jalan Adonis
Samad. Melihat cafe masih buka pada tengah malam, mereka memberikan imbauan
agar masyarakat menggunakan masker jika melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol
Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP
Timbul RK Siregar menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah meluas di Kalteng khususnya
di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pamit Pergi Mancing, Syarifuddin Ditemukan Mengambang di Sungai

“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi
peraturan pemerintah dengan selalu memakai masker, tetap di rumah, selalu
mencuci tangan dan hindari tempat keramaian. Kami juga berharap situasi tetap
aman dan kondusif,” jelas Timbul.

Timbul menjelaskan pihaknya tidak melakukan
penutupan pada cafe tersebut. Melainkan memberi imbauan agar pemilik cafe
menerapkan protokol kesehatan di cafenya.

“Kita tidak melakukan penutupan tapi
kita mengimbau pemilik cafe agar menerapkan protokol kesehatan,”

Para pengunjung pun diperkenankan untuk
segera pulang dan membayar minumannya masing-masing karena jam sudah
menunjukkan larut malam.

Patroli terus
berlanjut hingga dini hari untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Palangka
Raya tetap berjalan kondusif. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mengingat Kota
Palangka Raya akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
pihak kepolisian juga pelan-pelan melakukan pendisiplinan masyarakat setempat.

Seperti yang dilakukan oleh Satgas II
Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah saat melakukan
patroli di seputaran Kota Palangka Raya, Minggu (28/6) malam.

Petugas Ditsamapta yang teridiri dari Tim
Raimas dan Srikandi Ditsamapta kali ini menyasar sebuah cafe di Jalan Adonis
Samad. Melihat cafe masih buka pada tengah malam, mereka memberikan imbauan
agar masyarakat menggunakan masker jika melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol
Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP
Timbul RK Siregar menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah meluas di Kalteng khususnya
di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pamit Pergi Mancing, Syarifuddin Ditemukan Mengambang di Sungai

“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi
peraturan pemerintah dengan selalu memakai masker, tetap di rumah, selalu
mencuci tangan dan hindari tempat keramaian. Kami juga berharap situasi tetap
aman dan kondusif,” jelas Timbul.

Timbul menjelaskan pihaknya tidak melakukan
penutupan pada cafe tersebut. Melainkan memberi imbauan agar pemilik cafe
menerapkan protokol kesehatan di cafenya.

“Kita tidak melakukan penutupan tapi
kita mengimbau pemilik cafe agar menerapkan protokol kesehatan,”

Para pengunjung pun diperkenankan untuk
segera pulang dan membayar minumannya masing-masing karena jam sudah
menunjukkan larut malam.

Patroli terus
berlanjut hingga dini hari untuk memastikan situasi kamtibmas di Kota Palangka
Raya tetap berjalan kondusif. 

Terpopuler

Artikel Terbaru