25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

LAKA KERJA ! Penyidikan Masih Berjalan

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Provinsi Kalteng Melalui Dinas Tenaga kerja terus melakukan penyelidikan
terkait kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM). Sejak
diturunkan tim sejak, Kamis (27/6) hingga saat ini belum mendapatkan hasil,
karena prosesnya masih berjalan dan belum selesai.

“Tim kami sudah
turun ke lapangan, karena merupakan tugas pengawas ketenagakerjaan, di mana
persoalan ketenagakerjaan akan dilihat kasus ke karyawannya, penyebab
kecelakaannya, lalu menghitung hak-haknya,”ungkap Kepala Disnakertrans Kalteng,
Syahril Tarigan kepada Kalteng Pos, Jumat (28/6).

Menurut Syahril,
lamanya proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tergantung rumit atau
tidak permasalahan yang ada, sehingga dapat diperoleh data di lapangan, baik
berupa keterangan saksi dan lainnya agar menjadi jelas. Sebab kata dia, salah
satu tujuan dilakukan penyelidikan itu adalah untuk mengetahui penyebabnya,
kemudian dilakukan koreksi, sehingga dikemudian hari tidak lagi terjadi
kecelakaan yang serupa.

Baca Juga :  Ngaku Kasatlantas Polres Kobar, Oknum Wartawan Menipu Belasan Juta

Selain itu hak-hak para
karyawan akan dilindungi seperti santunan berdasarkan status kekaryawanannya.
Sehingga dapat mengetahui siapa yang menanggung. Apakah sudah terdaftara
sebagai peserta BPJS atau belum.

Pembinaan terus
dilakukan oleh pemerintah provinsi terhadap perusahaan yang ada di Kalteng,
sehingga setiap tahun ada peningkatan perusahaan yang tidak mengalami
kecelakaan kerja.

Laka kerja di PT SJIM mendapat atensi penuh dari
Pemprov Kalteng. Apalagi peristiwa ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa di
lokasi kerja. Disnakertras Kalteng telah mengirim tim pengawas untuk melakukan
penyelidikan kejadian nahas yang menimpa karyawan perusahaan perkebunan kelapa
sawit tersebut. (nue/ala)

PALANGKA RAYA-Pemerintah
Provinsi Kalteng Melalui Dinas Tenaga kerja terus melakukan penyelidikan
terkait kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Sinar Jaya Inti Mulya (PT SJIM). Sejak
diturunkan tim sejak, Kamis (27/6) hingga saat ini belum mendapatkan hasil,
karena prosesnya masih berjalan dan belum selesai.

“Tim kami sudah
turun ke lapangan, karena merupakan tugas pengawas ketenagakerjaan, di mana
persoalan ketenagakerjaan akan dilihat kasus ke karyawannya, penyebab
kecelakaannya, lalu menghitung hak-haknya,”ungkap Kepala Disnakertrans Kalteng,
Syahril Tarigan kepada Kalteng Pos, Jumat (28/6).

Menurut Syahril,
lamanya proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tergantung rumit atau
tidak permasalahan yang ada, sehingga dapat diperoleh data di lapangan, baik
berupa keterangan saksi dan lainnya agar menjadi jelas. Sebab kata dia, salah
satu tujuan dilakukan penyelidikan itu adalah untuk mengetahui penyebabnya,
kemudian dilakukan koreksi, sehingga dikemudian hari tidak lagi terjadi
kecelakaan yang serupa.

Baca Juga :  Ngaku Kasatlantas Polres Kobar, Oknum Wartawan Menipu Belasan Juta

Selain itu hak-hak para
karyawan akan dilindungi seperti santunan berdasarkan status kekaryawanannya.
Sehingga dapat mengetahui siapa yang menanggung. Apakah sudah terdaftara
sebagai peserta BPJS atau belum.

Pembinaan terus
dilakukan oleh pemerintah provinsi terhadap perusahaan yang ada di Kalteng,
sehingga setiap tahun ada peningkatan perusahaan yang tidak mengalami
kecelakaan kerja.

Laka kerja di PT SJIM mendapat atensi penuh dari
Pemprov Kalteng. Apalagi peristiwa ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa di
lokasi kerja. Disnakertras Kalteng telah mengirim tim pengawas untuk melakukan
penyelidikan kejadian nahas yang menimpa karyawan perusahaan perkebunan kelapa
sawit tersebut. (nue/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru