33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Siap-Siap, Polisi dan Satpol PP Bakal Memberantas Premanisme

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya
menggelar rapat koordinasi dan kerjasama pemberantasan premanisme antara Polri
dengan Satpol PP di Aula Wirapratama Mapolresta Palangka Raya, Selasa
(28/01/2020).

Selain dihadiri oleh para Pejabat Utama
Polresta Palangka Raya, kegiatan yang digelar mulai pukul 13.30 WIB tersebut
juga dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Palangka Raya beserta Anggota.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan
kerjasama antara Polresta Palangka Raya dengan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) kota Palangka Raya dalam hal pemberantasan premanisme yang ada di
kota Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, saat membuka kegiatan

Dalam kesempatan tersebut, Kabagops Polresta
Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menyampaikan anatomi kriminalitas di kota
Palangka Raya khususnya kasus 3C yakni, Pencurian Kendaraan Bermotor
(Curanmor), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Dengan Kekerasan
(Curas) sepanjang tahun 2019 hingga nulan Januari 2020.

Baca Juga :  Sasar THM, Polisi Periksa Identitas Pengunjung

“Saya harap dengan dilaksanakan nya
sinergi Kepolisian dan Satpol PP dapat memberantas segala bentuk aksi
premanisme di Kota Palangka Raya,” tegas Siburian.  (ard/dar)

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya
menggelar rapat koordinasi dan kerjasama pemberantasan premanisme antara Polri
dengan Satpol PP di Aula Wirapratama Mapolresta Palangka Raya, Selasa
(28/01/2020).

Selain dihadiri oleh para Pejabat Utama
Polresta Palangka Raya, kegiatan yang digelar mulai pukul 13.30 WIB tersebut
juga dihadiri oleh Kasatpol PP Kota Palangka Raya beserta Anggota.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan
kerjasama antara Polresta Palangka Raya dengan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) kota Palangka Raya dalam hal pemberantasan premanisme yang ada di
kota Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri, saat membuka kegiatan

Dalam kesempatan tersebut, Kabagops Polresta
Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menyampaikan anatomi kriminalitas di kota
Palangka Raya khususnya kasus 3C yakni, Pencurian Kendaraan Bermotor
(Curanmor), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Dengan Kekerasan
(Curas) sepanjang tahun 2019 hingga nulan Januari 2020.

Baca Juga :  Sasar THM, Polisi Periksa Identitas Pengunjung

“Saya harap dengan dilaksanakan nya
sinergi Kepolisian dan Satpol PP dapat memberantas segala bentuk aksi
premanisme di Kota Palangka Raya,” tegas Siburian.  (ard/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru