26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Penyerang Novel Anggota Polri Aktif

JAKARTA – Drama pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap
penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berakhir.
Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, yang ternyata adalag anggota Polri
aktif.

Kepala Badan Reserse Kriminal
(Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua
pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap. Keduanya
ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob pada Kamis malam
(26/12) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku dua orang inisial RM dan
RB. Keduanya anggota Polri aktif,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, Jumat (27/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kini kedua tersangka tersebut masih
dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sehingga Argo mengaku pihaknya belum
bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif para pelaku.

Baca Juga :  Empat Pemuda Pesta Miras Oplosan, Diamankan dan Diangkut Petugas Patro

Argo juga menyebut keduanya telah
ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12).

“Tadi siang dilakukan pemeriksaan
sebagai tersangka dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri dan
kemudian ini pemeriksaan awal sehingga saat ini belum kita sampaikan dan dalam
pemeriksaan. Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan,” katanya.

Selain melakukan interogasi
terhadap motif pelaku, Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami pangkat
kedua tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu.

Dijelaskan Argo dalam mengungkap
dan menangkap kedua pelaku, diperlukan proses panjang. Salah satunya dengan
prarekonstruksi sebanyak 7 kali. (fin/kpc)

JAKARTA – Drama pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap
penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berakhir.
Polisi berhasil menangkap dua pelakunya, yang ternyata adalag anggota Polri
aktif.

Kepala Badan Reserse Kriminal
(Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua
pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap. Keduanya
ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob pada Kamis malam
(26/12) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku dua orang inisial RM dan
RB. Keduanya anggota Polri aktif,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, Jumat (27/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kini kedua tersangka tersebut masih
dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sehingga Argo mengaku pihaknya belum
bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif para pelaku.

Baca Juga :  Empat Pemuda Pesta Miras Oplosan, Diamankan dan Diangkut Petugas Patro

Argo juga menyebut keduanya telah
ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12).

“Tadi siang dilakukan pemeriksaan
sebagai tersangka dan pendampingan hukum dari divisi hukum dari Mabes Polri dan
kemudian ini pemeriksaan awal sehingga saat ini belum kita sampaikan dan dalam
pemeriksaan. Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan,” katanya.

Selain melakukan interogasi
terhadap motif pelaku, Argo menyampaikan penyidik juga masih mendalami pangkat
kedua tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu.

Dijelaskan Argo dalam mengungkap
dan menangkap kedua pelaku, diperlukan proses panjang. Salah satunya dengan
prarekonstruksi sebanyak 7 kali. (fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru