25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Setelah Dua Bulan, Penjambret Warga Anjir Serapat Diringkus

KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO
- Unit
Opsnal Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat berhasil menangkap tersangka
spesialis jambret yang beraksi  21 Agustus 2020 lalu.

Didi Rizaldi alias Didi (22) tak berkutik saat
ditangkap Senin (26/10). Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda
motor jenis Aerox warna Hitam KH 4769 UA, satu buah helm warna hitam, satu
lembar baju kaos warna hitam, satu unit telepon seluler.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui
Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, warga Desa Anjir Serapat Km
7,5
itu beraksi sekitar
pukul 17.30 WIB di Jalan Jawa dekat service radiator, Kelurahan Selat Tengah. Saat
itu korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari arah simpang empat Jalan
Patih Rumbih Jalan Jawa dan Jalan Keruing bermaksud pulang ke Panamas.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Bartim, Dua Pemuda Diamankan

Tiba-tiba orang yang tidak dikenal, dan dari
arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet korban. Kemudian
menarik tas warna kr
em,
yang saat itu diselempangkan di pundak sebelah kanan korban.

“Karena korban kaget dan berusaha mempertahankan
tas tersebut, hingga korban terjatuh dari sepeda motor,” jelas mantan
Kasatreskrim Polres Barito Utara ini.

Selanjutnya tersangka berhasil kabur membawa
tas tersebut menuju ke arah Jalan A Yani. Atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta, kemudian korban melaporkan kejadian
tersebut ke SPKT Polsek Selat. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya dibekuk
tersangka Didi dikediamannya.

KUALA KAPUAS,
KALTENGPOS.CO
- Unit
Opsnal Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat berhasil menangkap tersangka
spesialis jambret yang beraksi  21 Agustus 2020 lalu.

Didi Rizaldi alias Didi (22) tak berkutik saat
ditangkap Senin (26/10). Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda
motor jenis Aerox warna Hitam KH 4769 UA, satu buah helm warna hitam, satu
lembar baju kaos warna hitam, satu unit telepon seluler.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui
Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, warga Desa Anjir Serapat Km
7,5
itu beraksi sekitar
pukul 17.30 WIB di Jalan Jawa dekat service radiator, Kelurahan Selat Tengah. Saat
itu korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dari arah simpang empat Jalan
Patih Rumbih Jalan Jawa dan Jalan Keruing bermaksud pulang ke Panamas.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Bartim, Dua Pemuda Diamankan

Tiba-tiba orang yang tidak dikenal, dan dari
arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet korban. Kemudian
menarik tas warna kr
em,
yang saat itu diselempangkan di pundak sebelah kanan korban.

“Karena korban kaget dan berusaha mempertahankan
tas tersebut, hingga korban terjatuh dari sepeda motor,” jelas mantan
Kasatreskrim Polres Barito Utara ini.

Selanjutnya tersangka berhasil kabur membawa
tas tersebut menuju ke arah Jalan A Yani. Atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta, kemudian korban melaporkan kejadian
tersebut ke SPKT Polsek Selat. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya dibekuk
tersangka Didi dikediamannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru