33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Bandar Sabu Pangkalan Banteng Dibekuk

PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat
kembali menangkap dua pengedar sabu-sabu. Kedua pelaku bernama Alamsyah (38)
dan Budi Kuswanto warga Jalan Poros Sukamandang Desa Amin Jaya Kecamatan
Pangkalan Banteng diamankan di rumahnya.

Dari tangan pelaku polisi
berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat kotor 94,08  gram. Saat
ini para  pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kasat Narkoba Ipda Juan WR membenarkan penangkapan yang dilakukan
jajarannya. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi
narkoba jenis sabu-sabu di lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan laporan
langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah beberapa jam diintai
ternyata pelaku yang juga bandar narkoba ini datang dan tanpa pikir panjang
langsung digerebek dan dilakukan penggeledehan.

Baca Juga :  Rem Blong di Traffic Light, Truk CPO Masuk Parit

“Pada saat kami geledah
Alamsyah sempat membuang gantungan kunci jenis dompet. Kami langsung ambil dan
dilakukan pengecekan yang ternyata didalamnya ditemukan 13  paket shabu
dengan berat kotor 7,07 gram,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Tidak sampai disitu saja, polisi
kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan satu paket
sabu dengan berat 87,01 gram Selain itu juga ditemukan uang Rp500 ribu yang
disimpan di kantong celana.

“Penggeledahan ini sendiri
disaksikan oleh beberapa saksi yang ada di rumah pelaku,”ujarnya.

Polisi langsung menggelandang
keduanya untuk proses hukum selanjutnya. Bahkan nantinya masih dilakukan
pendalaman terkait pencarian sumber barang yang didapat dari kedua pelaku. (son/ol/nto)

Baca Juga :  Melanggar Prokes, Polisi Bubarkan Pengunjung Cafe

PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat
kembali menangkap dua pengedar sabu-sabu. Kedua pelaku bernama Alamsyah (38)
dan Budi Kuswanto warga Jalan Poros Sukamandang Desa Amin Jaya Kecamatan
Pangkalan Banteng diamankan di rumahnya.

Dari tangan pelaku polisi
berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat kotor 94,08  gram. Saat
ini para  pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kasat Narkoba Ipda Juan WR membenarkan penangkapan yang dilakukan
jajarannya. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi
narkoba jenis sabu-sabu di lokasi kejadian. Polisi yang mendapatkan laporan
langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah beberapa jam diintai
ternyata pelaku yang juga bandar narkoba ini datang dan tanpa pikir panjang
langsung digerebek dan dilakukan penggeledehan.

Baca Juga :  Rem Blong di Traffic Light, Truk CPO Masuk Parit

“Pada saat kami geledah
Alamsyah sempat membuang gantungan kunci jenis dompet. Kami langsung ambil dan
dilakukan pengecekan yang ternyata didalamnya ditemukan 13  paket shabu
dengan berat kotor 7,07 gram,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Tidak sampai disitu saja, polisi
kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan satu paket
sabu dengan berat 87,01 gram Selain itu juga ditemukan uang Rp500 ribu yang
disimpan di kantong celana.

“Penggeledahan ini sendiri
disaksikan oleh beberapa saksi yang ada di rumah pelaku,”ujarnya.

Polisi langsung menggelandang
keduanya untuk proses hukum selanjutnya. Bahkan nantinya masih dilakukan
pendalaman terkait pencarian sumber barang yang didapat dari kedua pelaku. (son/ol/nto)

Baca Juga :  Melanggar Prokes, Polisi Bubarkan Pengunjung Cafe

Terpopuler

Artikel Terbaru