25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

21 Orang Diamankan di Hotel dan THM di Sampit, 2 Pasangan Langsung Dit

SAMPIT – Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI kembali
menjaring puluhan pemuda dan pemudi saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di
Kota Sampit, Minggu (26/5) malam. Ada 21 orang yang kena razia malam itu,
terdiri dari 17 orang tanpa KTP serta 3 pasangan bukan suami istri (pasutri).
Dua pasangan langsung menjalani tes HIV/Aids.

Sasaran operasi malam itu adalah
hotel dan penginapan serta tempat hiburan umum. Pada operasi pekat yang dilakukan
di G Poll Sarana Olahraga Billiar Centre Sampit di Jalan Pemuda, petugas
menjaring 17 pemuda dan pemudi karena tanpa KTP. Sementara 2 pasangan bukan
pasutri dijaring di Hotel Mercury serta 1 pasangan lainnya di Hotel Fairuz.

Plt Kasatpol PP Kotim M Fuad
Siddiq mengatakan pihaknya melakukan razia untuk mewujudkan visi Kotim, yakni
menarik, tertib, aman dan berbudaya (mentaya). “Penjaringan kepada beberapa
pasangan pada malam Minggu (25/5) dan Minggu (26/5) dilakukan agar mengurangi
perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku. Operasi pekat ini akan
berlangsung, meski tidak pada bulan Ramadan. Kami sudah diberikan SK untuk
melakukan kegiatan ini,” kata Fuad Siddiq kepada Kalteng Pos, Senin (27/5).

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

Sementara Ketua Komisi
Penanggulangan HIV/Aids (KPA) Kotim Asyikin Arpan menjelaskan, pihaknya
menyambut baik razia pekat yang dilakukan Satpol PP, Polri dan TNI ini. Apalagi
dalam operasi pekat ini ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri. “Kami
dari KPA akan melakukan pendataan dan penyampaian tetang bahaya dan dampak dari
melakukan hubungan tanpa pernikahan atau ganti pasangan terus menerus,” kata
Asyikin saat menasehati puluhan pemuda dan pemudi yang kena razia  tentang dampak hubungan tanpa pernikahan di aula
Satpol PP, Minggu malam (26/5).

HIV terkena akibat berhubungan
seks dengan orang lain secara bergantian. “Meski si laki-laki tidak terkena
HIV, si wanita terkena maka si laki-laki akan terkena juga. Apalagi
penularannya sampai kepada keturunan nantinya. Bayangkan saja, kasus HIV/AIDS
pada 2018 lalu mencapai 64 kasus dan 13 persennya adalah ibu rumah tangga
(IRT). Oleh sebab itu, penyakit ini harus ditanggulangi semaksimal mungkin dan
seefektif mungkin untuk dilakukan pencegahan dini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sabu 2,85 gram Dimusnahkan

Menurut Asyikin, proses
penyembuhannya pun tergolong sulit dan harus melakukan pengobatan secara rutin.
Bahkan minum obat setiap hari seumur hidup. “Saya mengimbau kepada seluruh
masyarakat yang ada di Kotim agar tidak jajan sembarangan (maksudnya hubungan
badan bukan suami istri) yang tidak pada tempatnya. Bahayanya sungguh luar
biasa dan pengobatannya pun tidaklah gampang,” ungkapnya. (rif/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI kembali
menjaring puluhan pemuda dan pemudi saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di
Kota Sampit, Minggu (26/5) malam. Ada 21 orang yang kena razia malam itu,
terdiri dari 17 orang tanpa KTP serta 3 pasangan bukan suami istri (pasutri).
Dua pasangan langsung menjalani tes HIV/Aids.

Sasaran operasi malam itu adalah
hotel dan penginapan serta tempat hiburan umum. Pada operasi pekat yang dilakukan
di G Poll Sarana Olahraga Billiar Centre Sampit di Jalan Pemuda, petugas
menjaring 17 pemuda dan pemudi karena tanpa KTP. Sementara 2 pasangan bukan
pasutri dijaring di Hotel Mercury serta 1 pasangan lainnya di Hotel Fairuz.

Plt Kasatpol PP Kotim M Fuad
Siddiq mengatakan pihaknya melakukan razia untuk mewujudkan visi Kotim, yakni
menarik, tertib, aman dan berbudaya (mentaya). “Penjaringan kepada beberapa
pasangan pada malam Minggu (25/5) dan Minggu (26/5) dilakukan agar mengurangi
perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku. Operasi pekat ini akan
berlangsung, meski tidak pada bulan Ramadan. Kami sudah diberikan SK untuk
melakukan kegiatan ini,” kata Fuad Siddiq kepada Kalteng Pos, Senin (27/5).

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

Sementara Ketua Komisi
Penanggulangan HIV/Aids (KPA) Kotim Asyikin Arpan menjelaskan, pihaknya
menyambut baik razia pekat yang dilakukan Satpol PP, Polri dan TNI ini. Apalagi
dalam operasi pekat ini ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri. “Kami
dari KPA akan melakukan pendataan dan penyampaian tetang bahaya dan dampak dari
melakukan hubungan tanpa pernikahan atau ganti pasangan terus menerus,” kata
Asyikin saat menasehati puluhan pemuda dan pemudi yang kena razia  tentang dampak hubungan tanpa pernikahan di aula
Satpol PP, Minggu malam (26/5).

HIV terkena akibat berhubungan
seks dengan orang lain secara bergantian. “Meski si laki-laki tidak terkena
HIV, si wanita terkena maka si laki-laki akan terkena juga. Apalagi
penularannya sampai kepada keturunan nantinya. Bayangkan saja, kasus HIV/AIDS
pada 2018 lalu mencapai 64 kasus dan 13 persennya adalah ibu rumah tangga
(IRT). Oleh sebab itu, penyakit ini harus ditanggulangi semaksimal mungkin dan
seefektif mungkin untuk dilakukan pencegahan dini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sabu 2,85 gram Dimusnahkan

Menurut Asyikin, proses
penyembuhannya pun tergolong sulit dan harus melakukan pengobatan secara rutin.
Bahkan minum obat setiap hari seumur hidup. “Saya mengimbau kepada seluruh
masyarakat yang ada di Kotim agar tidak jajan sembarangan (maksudnya hubungan
badan bukan suami istri) yang tidak pada tempatnya. Bahayanya sungguh luar
biasa dan pengobatannya pun tidaklah gampang,” ungkapnya. (rif/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru