PULANG PISAU – Dinginnya jeruji besi tampaknya tidak membuat
Suriadi alias Gerandong (24) dan Gupri (24) jera. Dua warga kecamatan Kahayan
Kuala itu kembali melakukan tindak kejahatan, setelah sebelumnya pernah di penjara.
Minggu (26/4/2020) lalu, keduanya
berhasil membobol MIN 3 Pulang Pisau di Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan
Kuala. Keduanya berhasil menggasak laptop, proyektor dan dua speaker di sekolah
itu.
Mereka menggasak barang milik
sekolah tersebut setelah berhasil membobol dinding bagian depan kantor pada
bagian bawah jendela depan.
Dari catatan kepolisian, dua tersangka itu
pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian
dengan pemberatan (curat). Kedua tersangka berhasil dibekuk polisi di rumah
masing-masing, Selasa (28/4/2020).
“Kedua tersangka itu merupakan residivis dan pernah dihukum dua kali,†kata Kapolres Pulang Pisau AKBP SIswo Yuwono
BPM melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet SH MH, Selasa (28/4/2020)
petang.
Memet mengungkapkan, saat hari
kejadian, pelapor Kepala MIN 3 Hj
Marwiyah mendapat informasi dari Teguh,
sekira pukul 20.30 WIB, bahwa Masdianor (penjaga sekolah) melakukan kontrol di
sekolah tersebut dan melihat dinding bagian depan kantor dibawah jendela depan
telah rusak karena dibobol.
Selanjutnya Masdianor masuk ke ruangan kantor
dan melihat dalam keadaan berantakan. Kemudian melihat pintu ruangan kepala
sekolah terbuka, dan melihat lemari kepala sekolah juga terbuka.
Kemudian Masdianor memberitahukan
kejadian tersebut kepada Teguh. “Setelah Teguh melakukan pengecekan,
barang-barang seperti laptop, proyektor dan dua speaker hilang,†ungkap dia.
Akibat kejadian itu, kerugian
yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp25 juta. “Dari tangan tersangka
berhasil diamankan lima buah laptop, proyektor dan perlengkapan proyektor serta
dua speaker,†ujar Memet.