26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sembilan Pembakar Lahan Ditahan, Begini Modusnya

MUARA TEWEH-Polres
Batara sudah mengamankan sembilan pembakar lahan. Teranyar, AN, warga Desa
Kamawen, Kecamatan Montallat, diamankan oleh anggota Polsek Montallat. AN
diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare (Ha) pada 15 September lalu.

Kapolres Batara AKBP
Dostan Matheus Siregar mengatakan, modus pelaku membakar lahannya sendiri
dengan cara memberikan roundup untuk membersihkan gulma serta pohon tebangan.
Setelah tiga hari, saat gulma serta semak belukar itu kering, pelaku
mengumpulkannya dan langsung membakarnya. “Setelah api membesar, pelaku
Iangsung meninggalkan Iahan terbakar dan pulang ke rumah,” bebernya.

Menurutnya,
terungkapnya kebakaran lahan sewaktu personel Polsek Montallat melaksanakan
patroIi roda dua. “Saat itu anggota mendapatkan informasi dari BPBD Batara
bahwa terdapat titik api di jalan baru Desa Kamawen. Kemudian petugas patroli
roda dua berangkat ke titik api,” bebernya didampingi Kabagops AKP Andreas
Alek D dan Kapolsek Montallat AKP Fry Mayedi Sastrawan, Senin (30/9).

Baca Juga :  Asyik Tenggak Miras di Tepi Jalan, Sopir dan Kernet Truk Digelandang S

Lanjutnya, dari hasil
pemeriksaan pemilik lahan terbakar AN mengakui telah membakar lahan miliknya.
“Pelaku mengakui lahan bersebut akan digunakan untuk menanam kembali bibit
sawit dan rencana penanaman bibit sawit di luas areal 1,5  ha,” terangnya.
(dad/ami)

MUARA TEWEH-Polres
Batara sudah mengamankan sembilan pembakar lahan. Teranyar, AN, warga Desa
Kamawen, Kecamatan Montallat, diamankan oleh anggota Polsek Montallat. AN
diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare (Ha) pada 15 September lalu.

Kapolres Batara AKBP
Dostan Matheus Siregar mengatakan, modus pelaku membakar lahannya sendiri
dengan cara memberikan roundup untuk membersihkan gulma serta pohon tebangan.
Setelah tiga hari, saat gulma serta semak belukar itu kering, pelaku
mengumpulkannya dan langsung membakarnya. “Setelah api membesar, pelaku
Iangsung meninggalkan Iahan terbakar dan pulang ke rumah,” bebernya.

Menurutnya,
terungkapnya kebakaran lahan sewaktu personel Polsek Montallat melaksanakan
patroIi roda dua. “Saat itu anggota mendapatkan informasi dari BPBD Batara
bahwa terdapat titik api di jalan baru Desa Kamawen. Kemudian petugas patroli
roda dua berangkat ke titik api,” bebernya didampingi Kabagops AKP Andreas
Alek D dan Kapolsek Montallat AKP Fry Mayedi Sastrawan, Senin (30/9).

Baca Juga :  Asyik Tenggak Miras di Tepi Jalan, Sopir dan Kernet Truk Digelandang S

Lanjutnya, dari hasil
pemeriksaan pemilik lahan terbakar AN mengakui telah membakar lahan miliknya.
“Pelaku mengakui lahan bersebut akan digunakan untuk menanam kembali bibit
sawit dan rencana penanaman bibit sawit di luas areal 1,5  ha,” terangnya.
(dad/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru