30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Empat Orang Pejudi Diciduk Saat Asik Main di Warung

PALANGKA
RAYA – Tim Raimas dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)
mengamankan empat pelaku judi kartu di sebuah warung kopi Jalan Pangrango,
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (27/2/2020) sore.

Dalam
penggrebekan tersebut, selain mengamankan pelaku juga menyita beberapa barang
bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.

Dirsabhara
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pamat Subdit Gasum Ipda
Eko Basuki mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan
kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Saat
lakukan patroli rutin, kita mendapat informasi bahwa sedang ada permainan judi
kartu di warung kopi milik salah satu warga,” kata Ipda Eko Basuki.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ribuan Dextro di Desa Diringkus, Salah Satunya Nenek-nene

Saat
dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun
berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti
berupa kartu, rekap judi togel dan sejumlah uang.

Setelah
diamankan, para pelaku beserta barang bukti ini langsung dibawa ke Mako Sabhara
Polda Kalteng yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. (ard)

PALANGKA
RAYA – Tim Raimas dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)
mengamankan empat pelaku judi kartu di sebuah warung kopi Jalan Pangrango,
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (27/2/2020) sore.

Dalam
penggrebekan tersebut, selain mengamankan pelaku juga menyita beberapa barang
bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.

Dirsabhara
Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pamat Subdit Gasum Ipda
Eko Basuki mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan
kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Saat
lakukan patroli rutin, kita mendapat informasi bahwa sedang ada permainan judi
kartu di warung kopi milik salah satu warga,” kata Ipda Eko Basuki.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ribuan Dextro di Desa Diringkus, Salah Satunya Nenek-nene

Saat
dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun
berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti
berupa kartu, rekap judi togel dan sejumlah uang.

Setelah
diamankan, para pelaku beserta barang bukti ini langsung dibawa ke Mako Sabhara
Polda Kalteng yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru