PALANGKA RAYA – Diduga tergelincir saat berada dalam kamar mandi
sel tahanan Polresta Palangka Raya, Yuliana menghembuskan nafas terakhir.
Wanita berusia 27 tahun itu
tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani Subdit
Renakta Ditkrimum Polda Kalteng dan dititipkan di Mapolresta Palangka Raya,
Selasa (28/1).
Menurut informasi yang dihimpun
dari kepoliskan, saat kejadian Yuliana terjatuh dan bagian kepala menghantam
lantai, hingga mengalami luka dibagian belakang, lutut dan pipi.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal
tersebut, Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Kalteng Kompol Sajarot membenarkan
bahwa Yuliana meninggal dunia dan merupakan salah satu tahanan terkait tindak
pidana persagangan orang.
Namun beliau belum bisa
menjelaskan secara rinci, baik terhadap penyebab kematian almarhum dan kronologis
detail peristiwa tersebut.
“Almarhum meninggal dunia
dan saat ini statusnya merupakan tahanan Polda Kalteng, tetapi dititipkan ke
Mapolresta Palangka Raya. Almarhum bernama Yuliana dan merupakan tersangka
kasus TPPO,” ujarnya.
Sebelum menghembuskan nafas
terakhir, almarhum sempat ditangani dan dilarikan ke UGD Doris, namun beberapa
saat kemudian nyawanya tak tertolong sehingga jenazahnya kini diketahui masih
berada di Kamar Mayat RSUD Doris Sylvanus.
Kini peristiwa tersebut masih
dalam penanganan kepolisian dan belum ada keterangam rinci terkait kejadian
tersebut. (ard/nto)