PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Besar dugaan mengalami gangguan kejiwaan, seorang narapidana di Lapas
Palangka Raya ditemukan tewas gantung diri.
Ya, seorang napi tersebut
diketahuni bernama Soni. Narapidana dengan kasus pembunuhan itu, ditemukan
telah tergantung tak bernyawa dengan sarung bantal terikat di leher. Tepat di dalam
sel isolasi blok AO9 Lapas Palangka Raya.
Pria yang divonis 11
tahun penjara itu, ditemukan sudah tak bernyawa oleh petugas sipir setempat
yang baru saja berganti jaga sekitar pukul 13.00 WIB siang, Jumat (27/11).
“Saat ditemukan,
sudah tidak bernyawa. Korban dalam
kondisi tidak menggunakan baju dan hanya mengenakan celana pendek,” kata
Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Arif.
Dituturkan sebelumnya
sekitar pukul 09.00 WIB, napi tersebut sempat melakukan percobaan gantung diri
dengan seutas tali kecil. Namun percobaan mengakhiri hidup tersebut berhasil
digagalkan petugas.
“Napi bernama Soni ini, kita
pindahkan kemarin ke Blok A11 karena napi lain merasa ketakutan atas tingkah
korban yang sering bengong dan teriak tanpa sebab,†katanya.
Dari data, Soni
merupakan narapidana kasus pembunuhan asal Kabupaten Gunung Mas. Masuk ke Lapas
Palangka Raya pada 2017 lalu, dengan sisa pidana saat ini 6 tahun 7 bulan.
“Kami (Lapas
Palangka Raya, red) telah mencoba menghubungi pihak keluarga dari korban untuk
bisa memakamkannya,” kata KPLP Arif.
Sementara informasi dari
salah satu keluarga yang ada di Palangka Raya, menyebutkan bahwa korban sebelum
masuk penjara memang sempat dipasung oleh pihak keluarga.
“Olah TKP sudah dilakukan pihak kepolisian.
Selama ini korban memang bertindak normal. Namun baru belakangan bersikap aneh
dengan sering bengong dan teriak. Sehingga membuat napi lainnya ketakutan,â€
pungkas Arif.