27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Polres Kobar Amankan Setengah Kilogram Lebih Sabu

PANGKALAN BUN – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satreskoba
Polres Kobar dalam melakukan penindakan hukum. Para pelaku baik bandar ataupun
kurir sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun sudah diproses
sesuai aturan yang berlaku, masih saja ada yang nekat menjalankan aksinya.

Terbukti mulai Januari hingga
November 2019 sudah 65 tersangka diamankan. Di antaranya 62 laki-laki dan tiga
orang perempuan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan ada yang sudah
dilimpahkan. Untuk barang bukti sendiri sebanyak 580,7 gram serta uang hasil
penjualan narkoba sebanyak Rp24.860.000.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kasatreskoba Ipda Juan R Wagiu mengatakan, jumlah tersangka diperkirakan
masih bertambah karena belum lama ini pihaknya kembali mengamankan pengedar
narkoba.

Baca Juga :  Tamu Bawa Janda ke Kamar, Pemilik Losmen Lapor Satpol PP Lamandau

“Kami menyayangkan para
pengedar masih saja nekat melakukan aksinya, padahal beberapa pelaku sudah
diproses dan ditahan dengan waktu cukup lama. Tetapi tidak ada efek jera yang
membuat para pelakunya kapok,” katanya.

Juan menambahkan, polisi sendiri
terus melakukan upaya penekanan dengan mengajak antisipasi secara dini. Caranya,
melalui tes urine untuk melakukan pengecekan awal apakah ada yang menggunakan
narkoba. Pihaknya selalu membuka kepada siapa saja yang ingin melakukan tes
urine.

“Kami juga tidak hanya
menangkap saja, tetapi juga melakukan upaya imbauan serta sosialisasi waspada
bahaya narkoba. Kalau sudah diberikan sosialisasi tetapi tetap saja mengedarkan
polisi harus tegas,” pungkasnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satreskoba
Polres Kobar dalam melakukan penindakan hukum. Para pelaku baik bandar ataupun
kurir sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun sudah diproses
sesuai aturan yang berlaku, masih saja ada yang nekat menjalankan aksinya.

Terbukti mulai Januari hingga
November 2019 sudah 65 tersangka diamankan. Di antaranya 62 laki-laki dan tiga
orang perempuan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan ada yang sudah
dilimpahkan. Untuk barang bukti sendiri sebanyak 580,7 gram serta uang hasil
penjualan narkoba sebanyak Rp24.860.000.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kasatreskoba Ipda Juan R Wagiu mengatakan, jumlah tersangka diperkirakan
masih bertambah karena belum lama ini pihaknya kembali mengamankan pengedar
narkoba.

Baca Juga :  Tamu Bawa Janda ke Kamar, Pemilik Losmen Lapor Satpol PP Lamandau

“Kami menyayangkan para
pengedar masih saja nekat melakukan aksinya, padahal beberapa pelaku sudah
diproses dan ditahan dengan waktu cukup lama. Tetapi tidak ada efek jera yang
membuat para pelakunya kapok,” katanya.

Juan menambahkan, polisi sendiri
terus melakukan upaya penekanan dengan mengajak antisipasi secara dini. Caranya,
melalui tes urine untuk melakukan pengecekan awal apakah ada yang menggunakan
narkoba. Pihaknya selalu membuka kepada siapa saja yang ingin melakukan tes
urine.

“Kami juga tidak hanya
menangkap saja, tetapi juga melakukan upaya imbauan serta sosialisasi waspada
bahaya narkoba. Kalau sudah diberikan sosialisasi tetapi tetap saja mengedarkan
polisi harus tegas,” pungkasnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru