27.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Nama Jaksa Dicatut untuk Memeras

TAMIANG LAYANG- Nama
jaksa terkhusus yang memiliki jabatan strategis  di Kejaksaan Negeri
(Kajari) Bartim dicatut oknum tak bertanggung jawab. Pencatutanan nama itu
dialami Kasiintel Arief Zein. Modusnya dengan menghubungi pihak sekolah yang
disinyalir memeras dengan tameng program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kasiintel Kejari Bartim
Arief Zein merasa kaget dengan adanya informasi pencatutan namanya menghubungi
pihak sekolah. Dia pun telah berkoordinasi kepada kepala sekolah bersangkutan
supaya tidak menghiraukan.

“Karena itu bukan
saya dan kita akan cek siapa oknum tidak bertanggung jawab tersebut,”
tegas Arief kepada Kalteng Pos, kemarin.

Dia mengimbau, kepada
sekolah untuk tidak memperdulikan siapa saja oknum yang menghubungi dan
mengatasnamakan jaksa atau keluarga adhyaksa di Kejari Bartim. Lantaran,
menurut Arief, hal itu kerap terjadi dan terbukti hanya menipu untuk mengeruk
keuntungan semata.

Baca Juga :  Akhirnya Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Sungai Rungan Ditemukan

Pihak kejaksaan
menyarankan jika menerima sms atau telepon dari nomor tidak dikenal yang
mengatasnamakan jaksa untuk segera menyampaikan ke kantor kejaksaan. Hal
tersebut mencegah adanya upaya pemerasan dan sebagainya agar tidak menyebabkan
kerugian materil bersangkutan.

“Karena sebelumnya juga ada berkaitan
dengan TP4D supaya hal ini diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak,”
tukasnya.(log/ram)

TAMIANG LAYANG- Nama
jaksa terkhusus yang memiliki jabatan strategis  di Kejaksaan Negeri
(Kajari) Bartim dicatut oknum tak bertanggung jawab. Pencatutanan nama itu
dialami Kasiintel Arief Zein. Modusnya dengan menghubungi pihak sekolah yang
disinyalir memeras dengan tameng program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kasiintel Kejari Bartim
Arief Zein merasa kaget dengan adanya informasi pencatutan namanya menghubungi
pihak sekolah. Dia pun telah berkoordinasi kepada kepala sekolah bersangkutan
supaya tidak menghiraukan.

“Karena itu bukan
saya dan kita akan cek siapa oknum tidak bertanggung jawab tersebut,”
tegas Arief kepada Kalteng Pos, kemarin.

Dia mengimbau, kepada
sekolah untuk tidak memperdulikan siapa saja oknum yang menghubungi dan
mengatasnamakan jaksa atau keluarga adhyaksa di Kejari Bartim. Lantaran,
menurut Arief, hal itu kerap terjadi dan terbukti hanya menipu untuk mengeruk
keuntungan semata.

Baca Juga :  Akhirnya Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Sungai Rungan Ditemukan

Pihak kejaksaan
menyarankan jika menerima sms atau telepon dari nomor tidak dikenal yang
mengatasnamakan jaksa untuk segera menyampaikan ke kantor kejaksaan. Hal
tersebut mencegah adanya upaya pemerasan dan sebagainya agar tidak menyebabkan
kerugian materil bersangkutan.

“Karena sebelumnya juga ada berkaitan
dengan TP4D supaya hal ini diwaspadai dan menjadi perhatian semua pihak,”
tukasnya.(log/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru