30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satroni Rumah Anggota DPRD Kotim, Pria Ini Dibekuk Polisi

PALANGKA
RAYA – Unit Resmob Subdit lll Polda Kalteng membackup Resmob Polres
Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan
(curat) di rumah salah seorang anggota DPRD Kota Waringin Timur (Kotim).

Ya, pelaku
bernama Iwansyah (44) warga Jalan Christopel Mihing Kecamatan Baamang Sampit
itu, berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, Jumat (26/6) siang.

“Unit
Resmob Polda Kalteng membackup Polres Kotim dalam melakukan penangkapan pelaku
curat di rumah anggota DPRD Kotim,”kata Kabid Humas Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Sabtu (27/6) siang.

Dari hasil
penangkapan ini, tim gabungan telah menemukan sejumlah barang bukti yakni dua handphone,
dua laptop, satu notebook dan satu printer.

Baca Juga :  Polsek Aruta Gelar Cek Senpi

“Pelaku ini
beraksi seorang diri dan masuk ke dalam rumah melalui pintu, serta jendela
dengan cara dicongkel,” ungkap Hendra.

Hasil
penyelidikan sementara, pelaku mengakui baru melakukan aksinya di tiga tempat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim guna proses
hukum lebih lanjut. 

PALANGKA
RAYA – Unit Resmob Subdit lll Polda Kalteng membackup Resmob Polres
Kotawaringin Timur (Kotim) untuk membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan
(curat) di rumah salah seorang anggota DPRD Kota Waringin Timur (Kotim).

Ya, pelaku
bernama Iwansyah (44) warga Jalan Christopel Mihing Kecamatan Baamang Sampit
itu, berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, Jumat (26/6) siang.

“Unit
Resmob Polda Kalteng membackup Polres Kotim dalam melakukan penangkapan pelaku
curat di rumah anggota DPRD Kotim,”kata Kabid Humas Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Sabtu (27/6) siang.

Dari hasil
penangkapan ini, tim gabungan telah menemukan sejumlah barang bukti yakni dua handphone,
dua laptop, satu notebook dan satu printer.

Baca Juga :  Polsek Aruta Gelar Cek Senpi

“Pelaku ini
beraksi seorang diri dan masuk ke dalam rumah melalui pintu, serta jendela
dengan cara dicongkel,” ungkap Hendra.

Hasil
penyelidikan sementara, pelaku mengakui baru melakukan aksinya di tiga tempat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim guna proses
hukum lebih lanjut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru