30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Siapkan 5 Unit Paviliun Untuk Anggota Yang Terpapar Covid-19

PALANGKA
RAYA – Polresta Palangka Raya sudah siapkan rumah paviliun untuk mengisolasi anggota
kepolisian yang terindikasi tertular Virus Corona atau Covid-19.

Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, dengan didampingi Pejabat Utama
(PJU) Mapolresta Palangka Raya tinjau sekaligus meresmikan lima unit paviliun
guna mengisolasi apabila terdapat Polresta Jajaran yang terindikasi Covid-19.

“Apabila
ada Anggota kita yang terindikasi tertular Covid-19 maka akan diisolasi di
paviliun yang disediakan, tidak serta merta akan diisolasi di Rumah Sakit.
Misal ada anggota yang habis luar kota ternyata terindikasi kita bisa isolasi
disini terlebih dahulu,” kata Kapolresta.

Jaladri
menuturkan apabila memang ada anggota kepolisian terpapar Covid-19 maka pihaknya
sudah siap.

Baca Juga :  Tenggak Obat Terlarang, Ngamuk di Tempat Biliar

Rumah
paviliun yang disediakan oleh Polresta Palangka Raya bisa menampung sekitar 70
orang nantinya. Meliput, di Mapolresta 5 unit paviliun, Mapolsek Bukit Batu 5
unit, di Mapolsek Sebangau 4 unit.

“Kelayakan
dan kebersihan tentunya sudah kita siapkan. Dari Unit Dokkes juga sudah
siap,” ujar Jaladri.

Untuk
itu, lanjut Jaladri, demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona pihaknya sudah
berusaha melakukan pencegahan dilingkungan kantor serta memberikan imbauan
kepada masyarakat agar mengikuti arahan Pemerintah.

“Kita
juga bekerja sama dengan kepala BPBD 
Kota apabila rumah sakit penuh. Bisa diisolasi disini. Sehingga kita
mengambil langkah antisipasi yang terbaik untuk masyarakat,” tutup
Jaladri. 

PALANGKA
RAYA – Polresta Palangka Raya sudah siapkan rumah paviliun untuk mengisolasi anggota
kepolisian yang terindikasi tertular Virus Corona atau Covid-19.

Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, dengan didampingi Pejabat Utama
(PJU) Mapolresta Palangka Raya tinjau sekaligus meresmikan lima unit paviliun
guna mengisolasi apabila terdapat Polresta Jajaran yang terindikasi Covid-19.

“Apabila
ada Anggota kita yang terindikasi tertular Covid-19 maka akan diisolasi di
paviliun yang disediakan, tidak serta merta akan diisolasi di Rumah Sakit.
Misal ada anggota yang habis luar kota ternyata terindikasi kita bisa isolasi
disini terlebih dahulu,” kata Kapolresta.

Jaladri
menuturkan apabila memang ada anggota kepolisian terpapar Covid-19 maka pihaknya
sudah siap.

Baca Juga :  Tenggak Obat Terlarang, Ngamuk di Tempat Biliar

Rumah
paviliun yang disediakan oleh Polresta Palangka Raya bisa menampung sekitar 70
orang nantinya. Meliput, di Mapolresta 5 unit paviliun, Mapolsek Bukit Batu 5
unit, di Mapolsek Sebangau 4 unit.

“Kelayakan
dan kebersihan tentunya sudah kita siapkan. Dari Unit Dokkes juga sudah
siap,” ujar Jaladri.

Untuk
itu, lanjut Jaladri, demi mengantisipasi penyebaran Virus Corona pihaknya sudah
berusaha melakukan pencegahan dilingkungan kantor serta memberikan imbauan
kepada masyarakat agar mengikuti arahan Pemerintah.

“Kita
juga bekerja sama dengan kepala BPBD 
Kota apabila rumah sakit penuh. Bisa diisolasi disini. Sehingga kita
mengambil langkah antisipasi yang terbaik untuk masyarakat,” tutup
Jaladri. 

Terpopuler

Artikel Terbaru