PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalimantan terus berupaya melakukan pendisiplinan
penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas masyarakat. Upaya tersebut terbukti dengan digelarnya
Operasi Yustisi di seputaran Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9).
Kasatgas Yustisi Covid-19 Polda Kalteng AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan ada tiga tim yang terbagi dalam operasi kali ini,
untuk menertibkan masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan.
“Satgas Yustisi ini seirama dengan
maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak
menerapkan protokol kesehatan akan disanksi sesuai peraturan yang
berlaku,” kata Timbul.
Dijelaskan Timbul, tiga tim tersebut menyasar
di seputaran Jalan Seth Aji, Pasar Kahayan, dan tempat wisata seperti Taman
Pasuk Kameloh dan Tugu Soekarno.
“Apabila sudah melakukan pelanggaran
berulang bisa kami serahkan ke Satgas Kota setempat untuk menerapkan denda
kalau tidak bisa menggunakan sanksi fisik atau sosial,” kata Mantan
Kapolresta Palangka Raya itu.
Disamping itu, Polda Kalimantan Tengah juga mengantisipasi
munculnya klaster Covid-19 saat tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan hingga
dua bulan mendatang. Giat ini akan dilakukan secara masif mengingat kasus
terkonfirmasi Covid-19 di Kalimantan Tengah masih mengalami tren kenaikan.
Selain giat patroli dan pencegahan, masyarakat
diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru,
agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan.