PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus sengketa lahan yang terjadi
antara Trio Motor dengan H Anang Kato bersama beberapa warga lainnya, diminta
segera diselesaikan. Pasalnya, sengketa lahan tersebut sudah terjadi sejak lama
dan puncaknya adanya pemasangan pagar dan keributan di lokasi lahan sengketa
Jalan Lamtoro Gung beberapa waktu lalu.
Beberapa pihak utama dalam
sengketa lahan tersebut meminta pihak kelurahan segera melakukan mediasi. Permintaan
itu datang dari H Anang Kato dan Enggang Sudarto. “Kita ingin agar
persoalan kasus sengketa lahan ini segera selesai. Kami meminta bantu kepada
pihak kelurahan, selaku pemilik wilayah untuk melakukan mediasi. Kita siap
mediasi,” kata H Anang Kato, Senin (26/4/2021).
Dia mengatakan, jika dalam
nediasi juga tidak tercapai kesepakatan, tentu masih ada jalur hukum, yakni
lewat pengadilan. “Kita ingin semua selesai dengan baik dan tidak
berlarut-larut,” ucapnya.
Sementara Enggang Sudarto, salah
satu warga yang mengaku memiliki lahan cukup luas di lokasi sengketa meminta
agar segera dilakukan mediasi. “Kita akan bersurat kepada kelurahan untuk
melakukan mediasi. Kita ingin semua pihak, khususnya yang mengaku pemiliki lahan
dihadirkan, kita ingin membuka semua secara terang,” ujarnya.
Menurut Enggang, lahan miliknya
juga masuk ke dalam lahan yang dipagari dan dipasang plang oleh pihak Trio
Motor. Hal itu membuat dia kesulitan melakukan aktivitas di atas lahannya
tersebut.
“Harapan kita segera saja
diselesaikan. Karena hasil pengukuran BPN sudah keluar dan BPN juga menyarakan
mediasi dan atau menempuh jalur hukum melalui pengadilan,” pungkasnya.