Site icon Prokalteng

Kasus Penganiayaan Dibantah, Kuasa Hukum Dadang Nekad Bilang Begini

kasus-penganiayaan-dibantah-kuasa-hukum-dadang-nekad-bilang-begini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tuduhan kasus pemukulan yang dilakukan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar berinisial EN terhadap musisi Kalimantan Tengah Dadang Nekad terus bergulir.

Setelah dilaporkan ke Polres Pontianak atas kasus pemukulan tersebut, kasus ini mendapat tanggapan serius. EN membantah atas tuduhan penganiayaan tersebut. Dirinya mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap Dadang Nekad.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Dadang Nekad, Fitriani mengatakan, bahwa itu hak terlapor mau bilang apa.  Yang terpenting menurutnya, saat ini pihak Dadang Nekad meyakini sudah terjadi penganiayaan yang menyebabkan Dadang mengalami lebam pada bagian pipi.

"Sudah jelas kok itu penganiayaan. Karena sudah ada saksi-saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut," kata Fitriani, Jumat (26/3).

Untuk itu, dia hanya berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada. "Kami hanya berharap segera proses laporan tersebut," tegasnya.

Sementara itu, terkait Dadang Nekad yang saat ini terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak, dikatakannya tidak benar. Karena klienya dilaporkan atas dugaan prostitusi online bukan pemerkosaan anak di bawah umur.

"Sudah jelas saat realese di Polres bahwa itu prostitusi online bukan pemerkosaan. Mari sama-sama kita hormati proses hukum yang ada," tandasnya.

Exit mobile version